Miris dengarnya warga Kohot di usir dari tempat tinggal, ia bermungkin puluhan tahun.

 Ekonomi, Hukum

 

Tangerang, matapost.com

Pihak Pemkab. Tangerang harus pro-aktif pada Rakyat. Karena Rakyat sudah lama mengunakan tanah sepadan sungai, agar ada pertimbangan untuk warga Desa Kohot, Kec. Pakuhaji, Kab. Tangerang, Banten, Selasa (28/05).

Apakah tegah melihat Warga Desa Kohot yang tampa ada rumah? kalah dengan rujuk rayuan Mafia Tanah.

Miris dengarnya warga Kohot di usir dari tempat tinggal, ia bermungkin puluhan tahun.

Jika ia diberikan ganti rugi, setidaknya ia akan mencari tempat tinggal sesuai kemapuan uang ia miliki.

“Pemkab. Tangerang harus memikirkan rakyatnya, mau tinggal di mana, jika ia di usir dari tempat tinggal yang lama tampa membawa uang pengganti”, katanya Samudi (45) warga setempat.

Walau ia warga Desa Kohot, tetapi masyarakat Kab. Tangerang, bukan rakyat china.

Menurut informasi, bahwa tanah yang sudah turun menurun itu, dan kurangnya tanggung jawabnya pada warga desa kohot ini akan menimbulkan masalah baru.

Tragedi Alar Jiban, Desa Kohod, Kec. Pakuhaji. Kab. Tangerang, ada dugaan pihak pengusaha dan calo untuk mengusir dengan gratis, sehingga uangnya akan di kelola sendiri.

Diduga ada ulah para spekulan bangunan ( kurang lebih Saya menyebutnya begitu) , akhirnya masyarakat terkena imbas.

“Solusinya menurut Saya, ada 3 hal, harus berantas calo atau preman mafia tanah sebagai berikut :

1. Berikan keadilan terhadap masyarakat yg sudah mempunyai bangunan sejak lama.

2. Tindak tegas para terduga spekulan bangunan yg berdiri ditanah pemerintah atau bantaran sungai, yang hanya membuat bangunan asal2an saja, mengharapkan pembayaran yg mahal.

3. Tindak tegas oknum yang bermain”, tutur Yasin matan Pj. Kades.

( jan / henry )

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan