Hebat, masak sih. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Ridwan Yasin, menggugat Bupati

 Daerah, Hukum, News

Gorontalo, matapost

Hebat, masak sih. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Ridwan Yasin, menggugat Bupati Indra Yasin ke PTUN. Berani amat, seorang sekda menggugat pimpinan sendiri, sesalah-salah pimpinan depan anak buahnya di benarkian.

Sekda dan Bupati Indra Yasin tidak memberikan panutan pada rayatnya di Kab. Gorontalo. Ia mengaku, telah mendaftarkan gugatannya untuk mencari keadilan. Pada hal sekda jabatan tertinggi sebagai PNS di Kab. Gorontalo, memberikan contoh pada pegawai lain. Apa Sih yang tidak bisa di selesaikan.

“Itu yang saya rasakan. Mungkin orang tidak merasakan, namun setiap warga negara yang merasakan itu, yah berhak merdeka. Saya kan warga negara Indonesia. Sepanjang merasa ada hak-hak yang dilanggar maka semua orang begitu. Akan mencari keadilan,” kata Ridwan, di Gorontalo, Minggu.

Ia menegaskan, setiap orang yang merasakan kehilangan pasti akan mencari. Namun memang ada yang mencari, ada pula yang tidak.

Ridwan mengatakan, hingga kini jabatannya sebagai Sekda masih melekat, namun ia dibebastugaskan sementara dari tugas jabatan sudah lebih dari 2 minggu.

“Saya sedang mencari keadilan, itu saja,” katanya lagi dan enggan menjelaskan mengapa dibebastugaskan dari tugas jabatan yang diembannya.

“Karena sudah di pengadilan, nanti di sana ceritanya dan nanti setelah ada putusannya baru dapat diungkap apa yang terjadi ataupun seperti apa yang terjadi terkait poin yang telah didaftarkan dalam gugatannya,” katanya pula.

Ia mengaku telah menjalani 1 kali sidang pada Selasa pekan ini. Sidang selanjutnya akan berlangsung pada Selasa pekan depan.

“Silahkan ikuti saja sidangnya, atau bisa dilihat detail terkait pendaftaran gugatan tersebut di link PTUN. Saya tidak bisa lagi berkomentar panjang lebar,” katanya. (dudung/henry/mp/ant)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan