Dua Aktivis Kabupaten Tangerang, Kritisi Program & Kebijakan Pemerintah Daerah

 Kriminal, News, Sosial

Tangerang Kab, matapost

Pembuat kebijakan ketika merancang kebijakan pembangunan infrastruktur harus mempertimbangkan tidak hanya kepentingan bisnis, tapi juga dampak pembangunan terhadap masyarakat dan lingkungan setempat.

Namun pada praktiknya, Pemerintah membuat hukum dan kebijakan yang memudahkan pelaksanaan pembangunan infrastruktur dengan mengabaikan ongkos sosial yang ditanggung masyarakat setempat.(26/09/2021)

Hal ini disampaikan oleh 2 orang Aktivis Kabupaten Tangerang, H.Retno Juarno dan H. Alamsyah dalam bincang santai mengupas sejumlah kebijakan Pemerintah Daerah yang di duga telah menyimpang dari Rel serta Motto mewujudkan Kabupaten Tangerang “GEMILANG”

Perlu diketahui sebelum proyek pembangunan infrastruktur dimulai, berbagai proses yang rumit harus dilalui. Dimulai dengan perencanaan yang didesain baik oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah, diikuti dengan pengeluaran izin lokasi. Dalam peraturan izin inilah yang kemudian membuka peluang masuknya politik ruang dan tanah. Dengan begitu agresifnya proyek infrastruktur, berbagai rencana pembangunan yang telah disusun terpaksa dilanggar seperti terjadi dalam pelanggaran

“Saya sangat merasa miris dan malu hati, ketika perwujudan Kabupaten Tangerang yang disebutkan sebagai Daerah 1000 Industri, tapi potret kemiskinan masih nampak didepan mata” ucapnya.

Sebagai contoh, Pembangunan Sekretariat Kwaran Pramuka dengan jumlah 11 di setiap masing – masing Kecamatan yang menghamburkan Anggaran uang belanja Negara bahkan bentuk fisiknya yang sudah ada itu tidak ada perawatan hingga terbengkalai begitu saja,” jelas Retno

“Sementara masih banyaknya rumah – rumah dengan segala keterbatasannya belum tersentuh kebijakan pembangunan oleh Pemerintah setempat, begitu juga dibeberapa Kecamatan yang lain dengan berita dan kondisi keadaan yang sama memperhatikannya,” terangnya

Artinya program Pemerintah yang menggunakan Anggaran Negara yang bersumber dari pajak Negara yang dipungut dari rakyat yang di salurkan dalam kegiatan APBD, APBN, atau apapun itu, nyatanya belum bisa memberikan sesuatu hal yang lebih baik bagi masyarakatnya,” tuturnya

“Atau istilahnya kita bnunggu roboh dulu baru dikasih bantuan,” umpatnya

Dalam situasi Pandemi saat ini sesuatu yang tidak bersifat urgensi bisa di tunda dulu termasuk mungkin salah satunya pembangunan gedung Kwaran, jangan terkesan dipaksakan, lantas kemana mereka para Anggota Dewan DPRD Kabupaten Tangerang yang terhormat,” pungkasnya

Sementara itu H.Alamsyah yang juga selaku Ketua LSM GERAM Banten, menuturkan, selama ini regulasi ini justru cenderung represif terhadap masyarakat. Terdapat pasal yang menyatakan aparat keamanan dapat turun tangan jika diperlukan. Aturan ini juga lebih mengatur bagaimana proyek yang ada dapat tetap berjalan dengan mudah. Aturan ini tidak memandang proyek sebagai pengembangan bersama antara masyarakat lokal dengan Pemerintah,” jelasnya

Salah satu contoh kebijakan yang baik, harusnya, Masyarakat lokal dan lingkungan harus diperhatikan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur. Proyek infrastruktur tanpa perencanaan dan kajian yang matang dapat meningkatkan terjadinya dampak sosial, seperti kemiskinan, pengangguran, dan kriminalitas,” tegas Alamsyah

Pembangunan apa pun yang dilakukan tanpa pengawasan dan perencanaan yang tepat dapat menyebabkan degradasi lingkungan, penelantaran aset, menurunnya tingkat kepercayaan terhadap Pemerintah, dan hilangnya peluang kerja,” ujarnya.

Namun nilai – nilai kepentingan publik yang diangkat saat ini hanya diwakili konsepsi dan perencanaan dari Pemerintah, sementara kepentingan sosial yang mengacu pada kepentingan warga masyarakat diabaikan. Pandangan itu mendorong kami para aktivis di Kabupaten Tangerang untuk menentang Pemerintahan yang cenderung membangun secara otoriter,” jelasnya

“Model pembangunan rezim Orde Baru inilah yang justru terkesan berulang pada pembangunan infrastruktur saat ini”, katanya. (Ari Ariyanto/Deny/mp)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan