94 KPM Masyarakat Desa Kaliasin Diguyur BLT-DD 3 Bulan Sekaligus

 Daerah, News, Sosial

Tangerang kab, matapost

Pihak Pemerintah Desa Kaliasin Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode Oktober, November dan Desember kepada 94 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) (03/11/2021)

Seperti biasa, pembagian BLT-DD dalam rangka pemulihan ekonomi akibat Pandemi Covid-19 yang terjadi hampir dua tahun ini, dan dilaksanakan di Aula kantor Balai Desa Kaliasin Kecamatan Sukamulya setempat

Dalam keterangannya H.Dedi selaku Kepala Desa Kaliasin mengatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) ini sengaja kita berikan 3 Bulan sekagus (red. Oktober, November dan Desember) dengan besaran Rp. 300.000 X 3 bulan.

jadi Rp.900.000 per KPM dan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK No.: 222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000.- untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas Tahun 2021 per keluarga penerima manfaat (KPM),” jelasnya

Dalam sambutannya H.Dedi juga menegaskan bahwa penyaluran BLT-DD Tahun Anggaran 2021 telah ditutup dengan penyaluran untuk 3 bulan periode Oktober, November dan Desember,” ucapnya

Pada kesempatan itu pihaknya juga menjelaskan, Kegiatan yang dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif, serta bagi Para KPM yang belum mengambil karena dalam keadaan sakit,

Atau belum mengambil BLT-DD hari ini, ditunggu sampai dengan besok (red Kamis) dengan membawa undangan dan fotocopy KTP, KK dan Materai bagi yang diwakilkan”, tambah H.Dedi

Perlu diketahui Pemerintah Desa Kaliasin dan tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 tingkat Desa selama ini juga telah berupaya semaksimal mungkin untuk seluruh warganya sehingga kasus Covid – 19 di Desa Kaliasin sampai saat ini Nol/Nihil kasus, bahkan untuk program Vaksinasi sudah mencapai diangka 70 % Tervaksinasi

Lebih lanjut, H.Dedi pada kesempatan tersebut juga menyampaikan himbauan kepada seluruh warga Desa Kaliasin untuk tetap disiplin melaksanakan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

Disamping itu H.Dedi juga menyampaikan permohonan maaf nya apabila selama Tahun Anggaran (TA) 2021 ini hampir setiap bulannya penyaluran banyak hal yang kurang berkenan, semua itu tak lepas dari keterbatasan, “Saya Atasnama Pemerintah Desa Kaliasin menghaturkan permohonan maaf kepada semua pihak, dan masyarakat saya” tegasnya.

Sementara itu Pendamping Desa, Rahmatullah menjelaskan berdasarkan Permendes PDTT No.7/2021 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022. Pertama pemulihan ekonomi nasional melalui Dana Desa diantaranya.

Pembentukan, pengembangan dan peningkatan serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang menjadi muara usaha Desa, termasuk juga pengembangan Desa wisata, pencegahan stunting, penanganan bencana alam dan non alam.

Artinya nanti di Tahun 2022, mendatang BLT-DD akan kembali diluncurkannya yang tujuannya untuk meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dengan cara peningkatan daya beli tersebut akan membantu bangkitnya lagi usaha masyarakat Desa Kaliasin. Terutama yang kehilangan mata pekerjaan dampak Covid -19,” pungkasnya

(Ari Ariyanto/deny/mp)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan