Suami istri memalsukan Kasur merk inoac di adili, majelis hakim menyusun sidang 2,3kali selesai

 Hukum, Post Metro

Tangerang kota, matapost.com

Kalah dua kali praperadilan dengan polisi pemilik toko Maju Jaya akirnya di seret ke meja hijau oleh jaksa penuntut umum Esty SH, di hadapan majelis Hakim Agus Iskandar terdakwa Tomas Susanto bersama istrinya Meriana yang terlihat Hamil besar duduk di kursi pesakitan, selasa (15/03).

Tomas Susanto atau Handoko Susanto ujarajelis hakim menanyakan identitas terdakwa kelahiran Tegal Jawa tengah.
Sedangkan sang istri duduk di samping suaminya sambil megangin perutnya yang sedang hamil besar. meriana lahir Kalimantan barat.

Dalam dakwaan jpu Esty SH Pemilik Toko maju jaya menawarkan menggunakan merk. PT inoac politecno kedudukan di Jepang.
PT inoac Indonesia pemegang lisensi Inoac kuwalitet Indonesia.

Terdakwa menjual kasur merk inoac di bawah pasaran urai JPU dalam dakwaanya.

Dalam dakwaan JPU Saksi Kurniawan di dampingi saksi Simamora melakukan pengecekan kasur merk inoac di toko maju jya milik ke dua terdakwa”, tetapi bukan produksi inoac Indonesia.

Penjualan kasur busa merk inoac. Dalam kasur busa di tempel kartas merk inoac. Ciri ciri kusus kasur busa asli berbeda dengan kasur yang di jual terdakwa yang memiliki ciri ciri kusus inoac.

Produk asli tercetak lebel angka sedangkan produk palsu tidak tercatat. Produk asli ada ke dua sisi di pojok sedangkan yang palsu tidak ada, busa kasur pun berbeda ujar JPU dalam dakwaanya.

Tomas Susanto bersama istrinya Meriana memperdagangkan menjual kasur merk inoac palsu dan atau memalsukan merk inoac ujar JPU Esty SH. dalam dakwaanya di hadapan mjelis hakim Agus Iskandar SH MH merk inoac.

Majelis hakim Agus Iskandar SH MH menunda sidang Kamis tanggal 17 Maret pagi Jam 10. Agenda tanggal 17 jpu menghadirkan saksi langsung pemeriksaan terdakwa langsung tuntutan kalau tidak ada saksi dari terdakwa ujar majelis hakim Agus.

Untuk kuasa hukum terdakwa di kasih kesempatan hari Senin pembelaan. Kalau tidak ada tanggapan dari jaksa hari Senin langsung di putus ujar majelis hakim sebelum menutup sidang.

Ke dua terdakwa saat ini dalam tahanan kota ujar JPU Esty
Usai sidang kuasa hukum terdakwa sambil menuruni anak tangga pengadilan usai sidang Silahkan saja ujarnya ketika wartawan memgenalkan dari media peliputan pengadilan.

Arfaiz/mp.

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan