Pemerintah Daerah Kab. Tangerang dan Pemerintah Sulawesi Selatan tidak menyebutkan Subjektifnya tentang MOU.

 Daerah, Elotronik

Jakarta, matapost.com

Pemerintah Daerah Kab. Tangerang dan Pemerintah Sulawesi Selatan tidak menyebutkan subjek dan predikat yang harus kedepan kerjasamanya, minggu (28/04).

Hal ini terbukti, bahwa MoU yang kerjama juga tidak sebutkan, tentang apa yang harus di kerjakan antara kedua pemerintah daerah.

Pj Bupati Tangerang, Andi Ony dan Pj Kabupaten Sidenreng Rappang Propinsi Sulawesi Selatan, Basra menandatangani MOU antar kerjasama daerah.

MOU Tanda Tangan di acara tersebut dilaksanakan di Lumire Hotel and Convention Center, Jalarta Pusat, Jumat (26/04/24)

Dalam Sambutannya, Pj Andi Ony mengungkapkan MoU atau kerjasama tersebut merupakan kesepakatan awal untuk melakukan langkah bersama dalam mewujudkan sinergitas dan kolaborasi antar pemerintah daerah dalam menyelenggarakan.

Sebagian urusan pemerintahan yang diharapkan dapat mewujudkan lahirnya karya nyata sebagai wujud saling berbagi kekuatan, saling mengisi kekurangan.

Baik itu sumber daya manusia, sistem, metode serta karya dan bahkan penerapan aplikasi untuk kemajuan masing-masing daerah.

Dengan penandatangan bersama MoU ini, maka semua pihak tidak hanya sebatas menorehkan janji dan setelah itu meredup tanpa mendorong lahirnya karya nyata.

Dalam wujud saling berbagi kekuatan, saling mengisi kekurangan, baik itu sumber daya manusia, sistem, metode serta karya dan bahkan penerapan aplikasi untuk kemajuan kedua daerah,” ungkap Pj Andi Ony

Menurut dia, Pemkab Tangerang dan Pemkab Sidenreng Rappang Propinsi Sulawesi Selatan nantinya akan saling bersinergi dan berkolaborasi dalam berbagi informasi.

Pengalaman dan program yang bermanfaat untuk kemajuan pembangunan daerah.

Guna membantu tercapainya tujuan masing-masing pihak, maka diperlukan kerjasama terutama melalui promosi, reputasi, kepercayaan, serta kontribusi dari semua pihak.

Diharapkan masing-masing pihak segera melakukan tahapan-tahapan masing-masing seperti penjajakan, pengkajian, pengesahan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan, maupun pengembangan program. ,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang, Basra mengungkapkan rasa terima kasih dan terima kasihnya kepada Pemkab Tangerang yang telah bersedia mengembangkan kerjasama untuk bersama-sama memajukan pembangunan daerah.

Terima kasih kepada Pak Andi Ony selaku Pj Bupati Tangerang dan seluruh jajarannya, semoga kerjasama ini memberikan banyak manfaat untuk kita semua,” ucap Basra.

Ia berharap setelah ditandatangani MOU tersebut masing-masing pihak, baik jajaran OPD Pemkab Tangerang maupun OPD Pemkab Sidenreng Rappang segera mengoordinasikan point-point yang disepakati.

Sehingga implementasi kongkret dari MOU kerjsama tersebut dapat segera diterapkan dan bermanfaat, baik pembangunan di sektor pemerintahan, pelayanan maupun pemberdayaan untuk masyarakat luas.

(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab.Tangerang / matapost )
NO: 400.14.4.3/19-Prokopim/IV/2024

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan