Pestisida Palsu di UPT Wilayah II Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara.

 Daerah, Pertanian

 

Batu Bara, matapost.com

 UPT. Wilayah II Dinas pertanian dan perkebunan Kabupaten Batu Bara, Evan Irwansyah. S. ST memberi perhatian khusus.

Dengan menggelar Press Conference Pengawasan Pestisida, di Kantor Balai benih dan penyuluhan Di Desa Sei Balai Kabupaten Batu Bara,Jumat (25/7/2024).

Dalam acara tersebut, hadir kepala Desa Sei Balai elvis afrianto, Marketing Eksekutif PT. Sygenta Khairul.

Marketing PT. DGW Bayu Penyuluh Pertanian dari BPP Sei Balai dan M. Akhyar ketua kelompok tani mekar jaya.

Kepala UPT. Wilayah II Pertanian dan perkebunan Evan Irwansyah. S. ST menemukan dan melakukan penarikan diduga Pestisida palsu Rinciannya adalah jenis insektisida.

Sebanyak 15 botol Merek Amistartop, Sagribeat sebanyak 3 bungkus dan merek bohnoid 60 WP sebanyak 3 bungkus.

Penarikan pestisida palsu tersebut , tentunya juga mengacu pada peraturan menteri pertanian nomor 107 tahun 2014 tentang pengawasan pestisida dan peraturan menteri pertanian no.39 tahun 2015 tentang pendaftaran pestisida.

“Jadi ada timnya, tim pengawas pestisida pusat, KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) Pusat.

Ada Tim KP3 tingkat Provinsi dan ada juga tim pengawas di tingkat Kabupaten.

Jadi kita ada lembaga yang mengawasi pupuk dan pestisida dari pusat sampai tingkat Kabupaten,”

Kepala UPT. Wilayah II Dinas pertanian dan perkebunan Sei Balai mengatakan Kita tahu Batu Bara ini merupakan salah satu Kabupaten di Sumatera Utara yang merupakan sentra hortikultura terutama komoditas cabai merah disamping itu juga sentra tanaman pangan padi.

Jadi Batu Bara merupakan lumbung pangan cabai untuk Indonesia dan juga merupakan salah satu lumbung pangan cabai untuk Sumatera Utara,” Ujar Evan Irwansyah. S. ST dalam press conference-nya.

Selain itu struktur tanah di kabupaten batubara ini sudah rusak karena salah satu faktornya adalah penggunaan pupuk pestisida palsu.

Sehingga bukan membasmi hama penyakit tetapi malah merugikan petani.

Karena dengan menggunakan pestisida palsu itu hasilnya akan turun bukannya naik dan merugikan bagi petani ”.

Kepala UPT. Wilayah II Dinas Pertanian dan perkebunan mengatakan Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara mempunyai komitmen dalam penindakan peredaran pestisida palsu dengan berkerjasama dengan pihak.

Aparat penegak hukum dan stakeholder terkait guna menindaklanjuti pengedar yang saat ini belum diketahui asal di produksinya.

Pestisida palsu tersebut dan akan memproses hukum yang berlaku kepada pemroduksi maupun pengedarnya,”

Kami juga telah menemukan dan penarikan diduga Pestisida palsu Rinciannya adalah jenis insektisida sebanyak 15 botol Merk Amistartop, Sagribeat sebanyak 3 bungkus dan merk bohnoid 60 WP sebanyak 3 bungkus.

Pestisida yang diduga palsu. “Itu terdiri pestisida yang berbentuk cair maupun pestisida yang berbentuk serbuk,” ujar Evan Irwansyah. S. ST.

Marketing Eksekutif PT. Sygenta Khairul, mengataka beredarnya produk perlindungan tanaman (prolintan/pestisida) palsu semakin menjadi perhatian banyak pihak, terutama industri, pemerintah, dan aparat penegak hukum.

Pihak yang paling dirugikan dari penggunaan prolintan palsu adalah para petani dan masyarakat secara luas, karena petani bisa gagal panen.

Sehingga mengganggu kestabilan sektor pertanian, ketersediaan pangan, dan ekonomi petani.

Dan kami sarankan bagi para pengguna produk kami yakni petani untuk membeli di kios kios resmi, Ujarnya dalam press conference tersebut.

Terkait hal yang sama Bayu selaku Marketing dari PT. DGW mengimbau kepada para petani agar tidak membeli produk pertanian secara sembarang.

Ia merekomendasikan agar para petani dapat membeli produk pertanian di kios-kios resmi.

(Boys-Khangs)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan