Sengketa yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan pengelola hutan tanaman industri (HTI)

 Daerah, Pertanian

Pangkalpinang, matapost.com

Ketua DPRD Provinsi Babel Adet Mastur, mangatakan bahwa secepatnya menyelesaikan hutan milik rakyat harus di selesaikan.

Jangan ada lahan tidur itu tidak menghasilkan pajak pada negara, bahkan di kabarkan bukan adat saja, tetapi ada juga pengusaha.

Ada sekitar 10 ha tanah kosong itu masih bersengketa antara pihak masyarakat dan adat. Dikutip Antara.com

“Kami akan berupaya menyelesaikan hutan itu, sehingga bisa di manfaatkan oleh masyarakat bisa di garap oleh masyarakat dan akan masuk pajak untuk negara”, katanya Ketua DPRD Provinsi Babel Adet Mastur, di

Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berupaya keras untuk mendorong mempercepat penyelesaian sengketa.

Sengketa yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan pengelola hutan tanaman industri (HTI) di daerah ini.

“Kami akan segera membentuk panitia kerja agar bisa lebih fokus dalam menangani permasalahan ini.

Dan kami akan berupaya sekuat tenaga agar sengketa ini bisa cepat diselesaikan,” kata Pelaksana Tugas Ketua DPRD Provinsi Babel Adet Mastur, di Pangkalpinang, Sabtu.

Hal itu merupakan tindak lanjut DPRD Babel menanggapi laporan masyarakat yang tergabung dalam Forum Penyelamat Hutan Rakyat.

Beberapa waktu lalu terkait permasalahan pemanfaatan pengelolaan kawasan khususnya perusahaan pemegang izin HTI.

Dalam rangka percepatan penyelesaian permasalahan dan sengketa keberadaan HTI yang terjadi di Babel.

Adet bersama Komisi III DPRD Babel telah melakukan konsultasi ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)

Ardi / sandi / Netty / mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan