BAPAK BEJAD TEGA JUAL ANAK KANDUNGNYA HANYA UNTUK MEMBELI SEPEDA MOTOR.

 Ekonomi, Hukum

Tangerangmatapost

Terdakwa Maria iktabiana naibobe. 30 tahun bersama suaminya Hendrikus kala 32 tahun warga jalan sukamandi no 53 rt 001/008 kelurahan, Kota Tangerang, Banten.

Karangsari kecamatan neglasari kota tangerang terlihat tegar dari pada terdakwa Riko Andriyanshah di hadapan majelis hakim. Pengadilan Negeri Tangerang selasa 22 April 2025.

Di hadapan Saksi Rusmala ibu Riski Adriyanshah 15 bulan dan kusmaladewi ibu kandung Rusmala mertua dari terdakwa Riko Andriyanshah.

Awalnya rumah tangga Rusmala dan Riko Andriyanshah shah baik baik aja.

Karna tekanan ekonomi suami tak kunjung dapat kerjaan akirnya Rusmala harus bisa menghidupi anak dan suaminya.

Rusmala mendapat tawaran pekerjaan dari temenya du daerah kalimantan.

sakai Rusmala harus meninggalkan suami dan anaknya untuk mempertahankan hidup.

Brangkat kerja merantau di kalimantan mantan timur, (balik papan) aksi sesampainnya di tempat kerja Rusmala mendengar kabar kalau suaminya mau pinjam uang 10 juta.

Ke saudaranya yang ada di Tangerang. Yang menjadi pertanyaan saksi buat apa pi jam duit sampai 10 juta.

“Kalau memang mau pinjam duit ke saudaranya seharusnya sebelum saya brangkat ke kalimantan”, ujar Rusmala.

Selama pernikahan suami tidak pernah bila g kalau punya saudara du Tangerang. Kami menikah siri bu hakim ujar Rusmala.

“Saya tidak mau memaafkan dia karna sudah tega menjual anak darah dagingnya sendiri”, katanya.

Sampai kapan pun saya tidak mau memaafkan dia. Dia dulu sebelum menikah pemaadat, pengguna narkoba.

Setelah menikah dia sudah tidak pakai narkoba. Dia baik baik saja. Ayah yang baik.

Tetapi ketika saya tinggal kerja malah anak di jual. Saya sakit hati bu hakim.

“Saya lahiran saja taruhanta nyawa. Lahiran saya oprasi”, Ujar saksi sambil Menganis.

“Anak kandungnya di jual 15 juta di Tangerang. Alasan anak sama saudara terdakwa Riko,” Anak di Tangerang alasan anak di bawa ke Bandung lagi jalan jalan.

Saksi mulai curiga karna Riko mulai berbelit belit.

Kecurigaan itulah akirnya ketahuan kalau anaknya sudah di jual seharga 15 juta.

Karna anaknya tidak di kembalikan ke orang tuanya saksi Rusmala pulang dari kalimantan tanpa kasih kabar.

Setelah sampai rumah Riko terkejut tiba tiba istrinya pulang.

Terdakwa Riko di ajak ke Tangerang setelah sampai di sungai kali Cisadane Riko baru mengaku kalau anaknya di jual.

Anak diserahkan di Pinggir kali Cisadane karna menjualnya lewat FB COD di pinggir kali.

Terdakwa Rico mengancam mau bunuh diri. Saksi berusaha mencari tetapi tidak ketemu. Di cari di fb pun sudah tidak ada.

Dari FB berlanjut wab sab no hp yang di hubungi si rijek lalau di blokir sama pemilik no hp yang membeli anaknya.

Saksi Rusmala akirnya melaporkan kasusnya di polsek cipayung.

Karna TKP di Tangerang perkaranya dilimpahkan ke polres Tangerang. Saksi dengan terdakwa menikah siri.

Terdakwa bilang mau pinjam uang ke saudaranya Riski anaknya di bawa ke Tangerang. Terdakwa Riko mengajak mertuanya ke Tangerang menemui saudaranya. Terdakwa sebelum.

Menjual anaknya mengajak mertuanya ngopi di pinggir kali Cisadane. Selesai transaksi terdakwa Riko mengajak mertuanya (Rojak) pulang ke Jakarta.

Anak di temukan di kantor polisi kotabTangerang bulan 9. Saksi Kusmaladewi sudah memaafkan ke 2 terdakwa yang sudah merawat anaknya dengan baik.

Saksi juga memaafkan terdakwa karna terdakwa juga minta maaf.
Maria beli anak dari Riko.

Anak di rawat oleh maria ujar sakai menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa Abel Marbun. Uang hasil jual anak buat beli motor.

Maria beli anak untuk di asuh. 10 tahun berumahtangga belum punya anak ujar saksi.

“Maria sayang sekali sama anak, sudah hampir 2 bulan anak bersamanya”, Ujar saksi Rusmala,

“Tiba tiba terdengar suara tangisan anak di luar sidang. Itu Riski nangis”, ujar ibunya. Saksi Kusmaladewi langsung kluar sidang mendengar cucunya menangis.

Ketika Riko menyerahkan anaknya ke maria sempat bertanya. Ini anak sendiri kan.

“Trus ibunya di mana? Tanya maria. Di jawab oleh Riko,” Iya ini anak sendiri saya kurang komunikasi sama istri jawab Riko.

Setelah anak di berikan maria memberikan surat perjanjian yang di tanda tangani oleh Riko ayah anak bayi Risky. Juga menandatangani kwitansi penyerahan uang 15 juta.

Setelah, Menyerakan bayinya dan dapat uang 15 juta Riko menghampiri mertuanya Basir yang sedang menunggu di warung kopi.Riko me. Gajak pula g mertuanya, Saksi basir mertua Riko menanyakan.

“Kena apa Riski tidak di ajak pulang. Jawab Riko seminggu lagi pak”, ujarnya

Saudaranya masih kangen alasan Riko bapak bejad yangbtega menjual anak darah dagingnya sendiri.

Jpu Eva novyanti sh :

Maria sempat bertanya. Ini anak sendiri kan. Trus ibunya di mana? Tanya maria, Iya ini anak sendiri saya kurang komunikasi sama istri jawab Riko.

Setelah anak du berikan maria memberikan surat perjanjian yang di tanda rangani oleh Riko ayah anakbayi Risky. Juga menandatangani kwitansi penyerahan uang 15 juta.

Saksi basir mertua Riko menanyakan. Kena apa Riski tidak di ajak pulang. Jawab Riko seminggu lagi pak.

Jpu Eva novyanti sh menjerat para terdakwa dengan Pasal 2 ayat (1) UU Ri no 21. Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

(Red matapost.com)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan