Kasus Indosurya cipta koperasi simpan pijam, belum ada yang jadi tesangka

 Ekonomi, Kriminal

Jakarta, matapost.com

Poengky Indarti Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan bahwa kami berharap pada pihak polisi saat melakukan tindakan kasus koperasi simpan pijam koperasi tidak usah pilah-pilah. minggu (17/04)

“Jika timbang pilih kasus tersebut tidak ada ujung pangkalnya, ini sudah banyak nasabah uang tidak di kembalikan di duda tipu oleh simpan pinjam oleh keporasi indosurya cipta”, katanya Poengky Indarti

Didalam hal kasus nasabah sudah resah, kapan uang kami di kembalikan, namun pihak polisi sebagai penyelidik, tentang kasus koperasi indosurya cipta belum ada yang di maksud dengan tersangkah.

Kata Poengky Indarti menegaskan bahwa Bareskrim Polri tidak tebang pilih dalam mengusut kasus penipuan, penggelapan, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta.

“Kami melihat penyidik sudah melaksanakan tugasnya dan tidak tebang pilih. Kami semua berharap penyidikan dapat segera P-21,” kata Poengky dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Poengky menjelaskan bahwa Kompolnas telah melakukan klarifikasi ke Bareskrim terkait pengusutan kasus yang menjerat tiga petinggi Indosurya itu. Menurutnya, perkara tersebut sempat dilimpahkan ke kejaksaan, namun dikembalikan dengan disertai sejumlah petunjuk jaksa.

“Saat ini, penyidik sedang melengkapi berkas sesuai petunjuk-petunjuk Jaksa agar berkas sempurna. Petunjuk-petunjuk yang diberikan cukup banyak, termasuk audit investigasi yang memakan waktu cukup lama,” ujarnya.

henry/netty/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan