Kasus pemerkosaan di Bogor anak di bawa umur lambat di tangani oleh pihak polisi.

 Ekonomi, Kriminal

Bogor, matapost.com

Kasus pemerkosaan di bawah umur sudah 3 bulan asusila dan Perundungan anak dibawah umur Pelaku M, belum tangkap polisi, Bogor Jawa Barat, jumat (07/03).

Bahkan di kabarkan bebas berkeliaran Laporan Polisi LP /No STTLP/B/2334/XII/2024 SPKT V RES.BGR/ Polda Jabar Pelapor, Saepudin Sejak mahgrib pk 18.00 Wib, belum di amankan.

M, sampai saat ini juga masih menghirup udara bebas, kejadian itu begitu cepatnya.

Sementara masyarakat bingung pa Komar salah satu warga ketika di konfirmasi Awak media Rusman Pinem, S.Sos katanya seperti tidak mau menceritakan kronologis kejadian terjadinya pemerkosaan anak seorang petani.

Diduga pelakunya kabur kejakarta, sehingga warga juga engan mau buka-bukaan tentang terjadinya pemerkosaan di Desa.

Anak yang di bawah umur ada sekitar 2 orang, lalu pelakunya 4 orang.

“Bahkan keluarga juga sempat di acam jika buka suara”, katanya Rusman Pinem, S.Sos.

Menurut Bunda Tiur Simamora Salah satu yang diwawancara awak.media mengatakan mohon agar kasul pemerkosaan 2 anak di bawa umur agar serius menangani kasus.

“Jangan sampai kasus yang serupa terjadi lagi di bogor”, katanya Bunda tiur.

(Dr.Bernard)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan