MAFIA SOLAR SPBU ANAK BUAH WAWAN DI SEDANGKAN.

 Ekonomi, Hukum

Tangerang, matapost.com

Mafia solar disidangkan menyeret dua terdakwa hanya anak buahnya, kamis (20/02).

Sedangkan big bosnya wawan tidak turut serta dijadikan terdakwa.

Terdakwa Breggroliyus da kawan kawan dalam sidang Onlaen hanya terlihat dalam monitor TV di ruang sidang.

Menurut saksi polisi dalam persidangan 19 Februari 2015 yang menangkap terdakwa sudah mengintai sejak 4 oktober 2024 dan tertangkap 15 oktober 24.

Disita Plat nomor mobil sebanyak 37 pasang. menurut Saksi SPBU atau (POM ) hanya mengisi tangki mobil berdasarkan Barkot.

Barang bukti uang yang di sita sebanyak 2 000.0000 juta untuk modal pembelian bayar solar sekali isi.

Terdakwa Gregrorius dan kawan kawan dalam sidang kali ini hanya terlihat di kaca layar TV monitor yang ada di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang.

Me urut saksi polisi Mobilnya sama plat nomor polisinya di ganti. Setiap belanja di SPBU mobil di ganti plat.

Setelah isi solar dari SPBU solar dari tangki mobil di sedot pakai alat alkon atauesin penyedot lalu masukan ke tempat wadah besar muatan 1 ton.

Saksi polisi mencurigai mobil yang bolak balik beli solar dengan mobil truk yang sama. Mobil sudah di model beruah dari peruntukan aslinya.

Mobil sudah ada alkon mesin pompa. Dari tangki mobil di tekan tombol solar naik ke tangki atas.

SPBU mengisi solar sesuai pembelian barkot dan nomor polisi mobil.

No polisi plat nomor kendaraan sesuai Ketika mengisi solar langsung terigretisasi ke pertamina.

Barkot 32 buah dan NOPOL mobil truk 37 buah semua sesuai barkot yang terigrasi ke pertamina.

Breggroliyus, dan miftah cs tidak keberatan dengan keterangan polisi.

Pul mobil milik Wawan berada di res area tol pinang. Ujar saksi di hadapan JPU. Nadia SH majelis halim Ali Murdiat,

Terdakwa, Gregronius dan Pitalis, Als Simon memiliki 32 Barkot, dan 3 ton Solar di dlm Kempu ( Jeregen besar ) dekat supir ada tombol, untuk menyedot ke dalam kempu, sewaktu ditangkap mengisi 100 liter.

Terdakwa mengaku dapat Barkot dari Simon, menurut Saksi sudah memantau para pelaku mafia solar ini sudah kama.

Kami pantau sejak 4 oktober 2024 dan tertangkap 15 oktober 24, Plat ada 37 pasang. menurut Saksi POM hanya berdasarkan Batkot.

Barangbunti uang 2 juta untuk modal bayar solar, di amankan berikut barkot dan plat mobil aspal

(Redmatapost.com)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan