Pihak Pemkab Tangerang belum melakukan pemeriksaan HP yang diduga main judi online.

 Ekonomi, Kriminal

 

Tangerang, matapost.com

Pihak Pemerintah Kab. Tangerang, Banten belum di periksa Handpone Gegam milik Aperatur Sipil Negeri (ASN) yang ada di Tigaraksa, kamis (27/06).

Bahkan pihak Satgas Hadi Tjahjanto Menko Polhukam banten saja terdapat 105,302 dengan beridar sekitar 1 triliun rupiah.

Ia berharap pihak Intansi Pemerintah Daerah, Polri/Tni agar melakukan razia pegawainnya.

Jika terdapat melakukan judi online agar HP dapat di sita, dan di kasih teguran tertulis dan berikan beriping dan melakukan intensif dan prefentif.

“Jika judi online tidak merubah nasib seseorang, jika tidak kerja keras”, katanya.

Satgas akan melakukan server-server yang ada di indonesia dan mereka pemiliknya akan di kenakan sanksi pidana.

Menurut informasi di Kab. Tangerang di Kecamatan Tigaraksa, Kab. Tangerang sudah mulai memeriksa HP pegawainya.

Karena ia akan bersihkan dari judi online yang membuat rong-rong pengasilan pada pegawainya.

“Tidak ada kata orang kaya dari judi online kecuali pemilik server”, katanya Cucu Abdurrosyied.

Kemarin Camat Tigaraksa memerintahkan aparat polisi untuk periksa pegawainnya.

Lalu ada sekitar Tiga orang pegawai Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, kedapatan terlibat judi online, pada Rabu (26/06/2024).

Hal itu diketahui saat camat Tigaraksa dan anggota Polsek Tigaraksa melakukan razia ponsel pegawai untuk mencegah judi online.

Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, razia ponsel untuk mencegah dan mengantisipasi judi online diawali dengan meminta 50 orang pegawai kecamatan Tigaraksa berbaris mengangkat ponsel di halaman kantor Kecamatan Tigaraksa.

Anggota Polsek Tigaraksa yang didampingi camat Tigaraksa kemudian memeriksa satu per satu ponsel milik pegawai.

Pemeriksaan ponsel dilakukan menyeluruh untuk mengetahui apakah ada aplikasi atau situs judi online.

Ini merupakan instruksi dari pimpinan untuk memeriksa ponsel pegawai terkait dengan judi online.

Pegawai Kecamatan Tigaraksa harus bebas dari judi online karena ini merugikan bangsa,” ujar camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied, dikutip beritasatu.com.

Cucu mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap ponsel puluhan pegawai, tiga orang pegawai kedapatan terlibat judi online.

Hal itu diketahui setelah polisi mencurigai aplikasi dan situs yang ada di ponsel tiga pegawai tersebut.

“Setelah pegawai Kecamatan Tigaraksa di periksa hal ini akan menyambung pada Desa/kelurahan yang ia naungin juga ikut di periksa”, tutur Cucu.

Pegawai 3 orang ini akan di berikan surat teguran dan di berikan pengarahan tentang tidak akan mengulangi lagi.

Ia juga berharap pada pegawai Desa dan Kelurahan jika terdapat hal yang sama, akan di berikan sanksi pula, sesuai aturan.

(henny / feri / hen)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan