Sesuai undang-undang kedisplin pehgawai ASN yang ia lakukan sudah cukup dan dipandang perlu.

 Ekonomi, Hukum

 

Jakarta, matapist.com

Kejagung RI melantik 36 anggota pegawai yang handal dan profesional dalam bekerja.

Sesuai undang-undang kedisplin pehgawai ASN yang ia lakukan sudah cukup dan dipandang perlu di angkat dan di turunkan jabatannya.

Pegawai ASN yang berkarir perlu di di angkat dan di naikan setingkat sesuai pangkat yang ia meliki.

Jabatan yang ia ampuh itu sudah sesuai SOP dalam organisasi Kejagung RI.

“Alhamdullah, ada sekitar 36 ASN jabatan strategis di bidang Jampidsus pidana, perdata dan intelinjen kejagung”, tutur Burhanudin.

Usai membacakan sumpah pada pegawai naik pangkat, yang berkualitas dalam menjalakan tugas negara..

Burhanuddin kepala Kejaksaan Agung RI mengatakan, proses rotasi, mutasi, dan promosi ini merupakan siklus alamiah dalam sebuah ekosistem organisasi yang dimaksudkan untuk evaluasi dan peningkatan kinerja serta regenerasi sumber daya manusia dalam menjaga kedinamisan institusi.

“Tentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” ujar Jaksa Agung dalam keterangannya, Selasa (11/6/2024).

Menurut Burhanudin, Jaksa Agung RI melantik dan melakukan serah terima jabatan terhadap 36 jajaran eselon I dan eselon II di lingkungan Korps Adhyaksa pada Selasa (11/6/2024) pagi tadi.

Adapun pelantikan di antaranya dilakukan untuk posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) hingga kepala kejaksaan tinggi (kajati) di sejumlah daerah.

(Sahat / matapost)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan