Surat PTSL atas nama Nurmalia tetapi sertipikat Menjadi nama Tumpang Sugian.

 Ekonomi, Hukum

Tangerang, matapost.com

Saksi nurdin, dan Saifullah PNS bpn Kabupaten Tangerang. Kenal terdakwa sebagai kepala Desa Wanakerta Ada kejadian program pemerintah PTSL (sertipikat) petugas yuridis, Julian abdul Rahman dan H solihin sekdes Desa Wanakerta.

“Yang di permasalahkan objek perkara ini masalah sertipikat milik orang lain nama Nurmalia muncul menjadi nama pak lurah Tumpang Sugian”, ujar saksi Nurdin di hadapan majelis hakim Muhammad afri usup.

Berkas sudah saya terima dari petugas Desa tetapi belum. Lengkap ujarnya nurdin

Risalah yuridis atas nama Tumpang Sugian di tanda tangani saksi di benarkan.

Karna program setiap berkas walaupun ada kekurangan harus di tanda tangani ujar saksi menjawab pertanyaan jpu Deny sh.

Dokumen yang masih kosong belum diisi tetapi sudah di tanda tangani. Berkas kembali. Ke Deaa, ” Tetapi aertipikat harus jadi. Kalau berkas sudah selesai baru du kembalikan ke bpn.

Kalau kolam. Kolam masih kosong belum di isi aertipikat harusnya tidak terbit. Ketika majelis hakim. Mengejar berkas masih kosong kok bisa terbit sertipikat salai tidak tahu.

Sertipikat 995,997,997, benar terbit tahun 2022 ketika saksi masih menjabat.

Nama Nurmalia tidak terbit di 3 sertipikat yang sudah terbit atas nama Tumpamg Sugian. Nurmalia minta ke tiga sertipikat atas nama tumpang di blokir.

Sertipikat diserahkan langsung oleh salai Ke terdakwa di rumah di iyakan terdakwa.

Di bpn bagian administrasi pengukuran. Tugas tupoksi yuridis hanya mengumpulkan data dari Desa.

Nurmalia ke bon melakukan pemblokiran 3 aertipikat salai hanya tahu, tetapi tidak tahu sertipikat di blokir.

“Kalau berkas punya pak lurah saya tidak tahu ujar nurdin. Menjawab pertanyaan pH Abel Marbun. Sh. Sertipikat nurmalia yang di ajukan saksi pun tidak tahu”, katanya.

Nurmalia datang ke bpn minta sertipikat Tumpang Sugian di blokir membawa AJB aslinya.

“Nurmalia protes semua saya serahkan ke pak waka”, ujar saksi mengelak dari tanggung jawabnya yang menda tangani berkas surata kosong milik terdakwa yang jadi sertipikat.

Saksi akirnya curhat ke majelis hakim karna pernah di maki maki sampai kluar bahasa binatang di Desa ketika mengambil berkas.

Saksi Nurdin mengundurkan diri dari petugas yuridis ke atasanya Saipul karna bayinya tidak terima bekerja siang malam malah di maki maki oleh Lurah Wanakerta Tumpang Sugian yang sekarang menjadi terdakwa.

“Akirnya lurah mengantarkan berkas sendiri bertemu pak Riky ujar Nurdin. Bap, berkas punya Lurah sudah operlep”, ujar Nurdin. Saksi Nurdin di tuduh oleh Tumpang bekerja sama dengan PT Derlta.

Saksi Nurdin maupun saksi saifuloh lebih banyak tidak tahu ketika majelis hakim. Bongkar kebobrokan bpn di pengadilan.

Dokumen masih kosong belum di isi tetapi sudah menjadi sertipikat. Dokumen belum lengkap sudah di proses dan terbit sertipikat.

“Siapa yang bertanggung jawab ujar majelis hakim. Yang bertanggung jawab pak Wendy suprapto yang bertanggung jawab dokumen masih kosong sudah di terbitkan sertipikat”, ujar saksi seperti ketakutan dengan terdakwa tumpang Sugian.

Saksi Saifulah pegawai PNS bpn Kabupaten Tangerang bagian staf penerangan mengenal terdakwa sebagai kepala Desa Wanakerta.

Saifuloh Menerangkan PTS tahun 2022, bagia yuridis mengumpulkan berkas yang di ajukan ke bpn. Terkait kasus permohonan PTSL 3 bidang tanah yang ada di Desa Wanakerta.

Dari Desa mengajukan permohonan berbentuk surat yang sudah di lengkapi karna sebelumnya sudah ada penyuluhan dari bpn.

Penguasaan tanah bisa jadi sertipikat ujar saksi Saifulah. Sarat ktp. Kk alas hak. PBB, atau surat waris, AJB, cek fisik dari tim. Yuridia termasuk saksi formulir di sediakan oleh bpn.

Buku tanah bidang 996,995,997. Riwayat perolehan ranah. Penguasaan fisik saja di perbolehkan untuk pembuatan sertipikat PTSL

Berkas sudah jadi atas nama tumpang tidak cek fisik lagi. Desa Wanakerta mengajukan 2 ribuan sertipikat. Dasar penguasaan fisik formulir terbitlah sertipikat.

Kuasa hukum terdakwa membongkar jabatan saksi Saifulah, saksi sebagai waka 2 juga merangkap sebagai anggota. Tugas waka 2 yuridia.

Mengumpulkan data penyuluhan, di bantu dari Desa. Lalu di cocokan satgas Desa dan satgas bpn lalu di input ujar saksi dari bpn yang bertugas di Desa Wanakerta.

Seharusnya satgas Desa memberitahu ke warga. Pengumuman di tempel di Desa supaya warga tahu selama 14 hari.

Karna tidak ada yang komplaen pengajuan sertipikat lanjut terus. Karna di tuntut kejar waktu sertipikat terbit. Normalisasi datang ke kantor BPN menanyakan sertipikatnya.

“Saksi mengarahkan supaya ukur ulang, jangan malah lapor kemana mana, yang menyarankan pemblokiran bagian SKP”, ujar saksi karna tidak tahu Nurmalia memblokir 3 sertipikat atas nama Tumpang sugian.

Yang di ajukan 7 sertipikat 4 milik Nurmalia jadi 2 yang 3 menjadi atas nama Tumpang.

SHM yang di terbitkan oleh bon atas nama Tumpang asli ujar saksi menjawab pertanyaan Abel Marbun.

Kuasa hukum terdakwa Tumpang. Pengukuran sudah benar atas nama Nurmalia. Tetapi ketika berkas naik atas nama Tumpang.

Tukar menukar bisa diterbitkan sertipikat program PTSL. Riwayat tanah dari awal juga ada dan surat terlampir. Wandi ketua PTSL. Muhamad solihin panitia dari Desa dan Abdul Rahman. Nurdin satgas dari bpn.

Berkas Nurmalia tidak di kembalikan oleh bpn. Saksi Saifullah tidak ingat terdakwa mengajuka sertipikat milik Nurmalia karna terdakwa juga mengajukan AJB atas nama terdakwa

Tumpang Sugian. Yang di kembalikan milik Nurmalia atas nama prabowo dan Teguh karna ada dua lisme nama saksi tidak tahu.

Tidak ada wawancara dasar terdakwa mendapat tanah dari mana saksi tidak tahu.

Abdulrahman, nurdin, yang turun ke Desa penguasaan fisik sakai Saifullah tidak tahu. Penguasaan fisik ridak ada batas batasnya luasnya 298m saksi pun tidak tahu.

Pengukuran ula g sakai pun tidak tahu. Komplain pemblokiran dan disarankan ukur ulang, ada pengecekan fisik di lapangan sakai pun tidak tahu.

Surat penyataan di hadapan saksi saksi abdul, Rahman dan H muhamad solikin. Saksi Saifullah pun tidak tahu. Tanah yang di urus oleh Nurmalia di jalan sarongge saksi pun tidak tahu.

Sedangkan tanah Tumpang yang di urus dan tidak di komplain sakai pun tidak tahu.

Saksi tahu tidak sebelumnya ada perkara terdakwa kasus tanah yang terdahulu, ” Yang di sisangkan, Saksi pun tidak tahu.

Seharusnya di cek tetapi tidak di cek ujar saksi menjawab pertanyaan majelis hakim. Wendy orang bpn yang membuat berkas tanya jawab ke pemilik tanah yang akan di sertipikat kan.

Kuasa hukum terdakwa Abel Marbun sh minta ke majelis hakim supaya jaksa bisa menghadirkan Camat dan wendy bisa di hadirkan dalam persidangan.aeda gkan jpu sudah cukup pembuktian kesaksianya.

(Red matapost.com)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan