Waw nabsu saja Nikita bersama pengacara melapor pengacara di Polda Metro jaya.

 Ekonomi, Hukum

 

Jakarta, matapost.com

Waw memang panas lagi, pengacara pertamanya kurang cerdas menangani kasus Lolly tentang selingkuhan anak nikita, jumat (04/10).

Ia sempat berang, bahwa pengecara melaporkan pengecara di Polda Metro jaya.

Nikita jadi rumit juga, belum selesai kasus anaknya.

Kini berurusan lagi pengacara lapor pengacara di Polda Metro jaya melalui klainnya nikita.

Sangat berang sekali klain Fahmi, ia bisa-bisa melaporkan pengacaranya ke pihak polisi.

“Saya bersama Fahmi melaporkan pengacara ke polisi, usai kasus diduga setengah hati”, tuturnya Nikita Mirzani kembali melapor ke polisi.

Laporan itu ada dasarnya, ia kurang cepat bekerja, namanya pengacara itu sudah kerjaan, kok hasil sudah 2 hingga 3 minggu tidak ada hasilnya.

“Ya, saya bagai klainnya sangat di rugikan dari waktu, sampai finasial”, tuturnya Nikita.

Kali ini, ia bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, melaporkan pengacara ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10).

Belum banyak informasi yang dia sampaikan terkait laporan tersebut.

Namun, Nikita menegaskan pengacara tersebut melakukan kesalahan hingga dirinya memutuskan untuk membawa permasalahan ke ranah hukum

“Laporin Lawyer. Ciri-cirinya Kura-kura ninja,” kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10), dikutip CNN Indonesia.com

“Karena memang ada kesalahan yang memang harusnya itu manusia enggak melakukan itu, offside kalau dari bola,” tuturnya.

Fahmi Bachmid pun belum mau berkomentar banyak mengenai laporan terbaru kliennya tersebut.

Ia hanya mengatakan laporan itu bakal menjerat pengacara sebagai terlapor dengan Undang-Undang terbaru.

Laporan tersebut menjadi yang kedua lebih dari satu bulan terakhir.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan aborsi kepada LM.

Laporan Nikita Mirzani atas Vadel tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada Kamis (12/9).

Kuasa hukum Nikita yang baru, tak banyak komentar, yang di laporkan itu satu profesi sama Fahmi, SH.

Saat di tanya wartawan, tentang delik profesi, bisa saja. namun kaliannya melaporkan tentang kriminalitas.

(heni / feri)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan