Bupati Bangkalan akan di tetapkan tersangka oleh KPK, dengan barang bukti

 Hukum, Kriminal

Jakarta –  matapost

Bupati Bangkalan sudah di tetepkan tersangka, kini di tahan untuk menjalani pemeriksaan.

Bupati Bangkalan di tahan karena sudah dapat bukti-bukti dan saksi-saksi, sehingga di tangkap.

“kami tahan Bupati Bangkalan sudah mendapatkan barang bukti”, katanya Ali Fikri KPK, rabu (7/12)

Menurut informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus suap lelang jabatan di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tiba di gedung Merah Putih KPK pada Rabu 7 Desember 2022.

Kehadiran Latif bersama lima orang lainnya tersebut memenuhi panggilan tersangka oleh KPK dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bangkalan.

Hari ini, 8 Desember 2022, kami telah menemukan dan menetapkan tersangka, yaitu Bupati Bagkalan, RALAI (Abdul Latif Amin Imron),” kata Ketua KPK Firli Bahuri di gedung Merah Putih KPK, Kamis, 8 Desember 2022. Dikutip tempo.co

Firli mengatakan penahanan dilakukan karena telah memenuhi bukti.

Abdul Latif Amin akan ditahan 20 hari ke depan setelah menjalani penyidikan di Markas Besar Polda Jawa Timur.

Ia kemudian akan ditahan di rutan KPK.

Firli menuturkan Bupati Bangkalan menerima uang suap Rp 5,3 miliar dalam kasus jual-beli jabatan.

Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.

KPK sebelumnya resmi menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan lima tersangka kasus suap lelang jabatan di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Penahanan itu dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur pada hari ini, Rabu, 7 Desember 2022.

Para tersangka akan dibawa ke gedung KPK untuk proses penyelesaian perkara yang dimaksud,” ujar juru bicara KPK, Ali Fikri.

Selain keenam tersangka, KPK turut memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Muhammad Fahad.

Ali menjelaskan Fahad diperiksa sebatas sebagai saksi dalam kasus suap tersebut.

“Muhammad Fahad diperiksa di Aula Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur sebagai saksi untuk keterangannya dalam kasus suap lelang jabatan tersebut,” ujar dia.

Henry / matapost

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan