Ia menegaskan perkara dugaan korupsi dalam pemberian izin fasilitas ekspor minyak sawit mentah

 Hukum, Kriminal

Jakarta, matapost.com

Kejagung telah bidik nebnerapa menteri yang berpekepentingan dalam menentuhkan harga CPO dan yeng meluluskan minyak luar negeri ke indonesia, dengan dalil, bahwa CPO naik, senin (25/04).

Itu tidak ada kaitannya dengan CPO harga bahan baku naik, yang di masalahkan dengan naik harga minyak dan penyimpanan manyak goreng dari peredaran di pangsa -pasar.

Ia sudah mengantingi 3 menteri yang akan di tangkap oleh lembaga hukum, seperti Jaksa Agung RI dan KPK-RI.

“Saya harap pihak Partai Politik tidak usah ikut campur, nanti jika ikut campur dalam penyelidikan akan di tangkap juga, ini sudah ketentuan hukum sesuai SOP”, katanya Sanitiar Burhanuddin Ketua Kejagung.

Ia menegaskan perkara dugaan korupsi dalam pemberian izin fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng tidak terkait dengan kepentingan politik dan kekuasaan tertentu. dikutip antara.com

“Pernyataan ini disampaikan oleh Jaksa Agung sebagai tanggapan atas ramainya pemberitaan di media massa dan elektronik terkait polemik penanganan perkara minyak goreng,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Selain itu, kata Ketut, Jaksa Agung juga menyampaikan kepada seluruh jajarannya untuk bersikap netral dalam penegakan hukum penanganan perkara korupsi yang dilakukan.

“Jaksa Agung meminta jajaran tidak terkooptasi dengan kepentingan politik, serta tidak terpengaruh dengan isu-isu politik di luar,” kata Ketut.

henry/mata

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan