JPU KPK menyebutkan ada uang di tabungan anaknya Wawan Rp.8 milyar

 Daerah, Hukum

Jakarta, matapost.com

Tabungan yang meliaran itu, kemana. Sehingga uang milyar tidak ketahuan dan Jaksa belum periksa uang tabungan Mantan pemeriksa pajak madya pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Pajak, senin (06/06).

Kini akan coba di periksa ulang, karena tabungan yang di transfer mencurigakan, langkah ini akan memberatkan saudara wawan sebagai terdakwa.

Kata Jaksa penuntut Umum, kuatir uang milyar itu di transfer pada tabungan anaknya wawan, “Kami harap, periksa kembali, bahwa bukti Dana Rp 8 milyar belum ada hasil pemeriksaan”, katanya JPU

Lanjut JPU, Direktorat Jenderal Pajak Wawan Ridwan membantah telah mengirimkan uang miliaran rupiah ke rekening tabungan anaknya Muhammad Farsha Kautsar.

“Saya sampaikan terkait dengan tuduhan jaksa terhadap saya dan anak saya adalah tidak benar,” ucap Wawan saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin.

Dalam pembukaan rekening di Bank Mandiri, lanjut dia, dipersyaratkan adanya NPWP, sedangkan anaknya belum ber-NPWP. Maka, digunakan NPWP-nya sebagai orang tua.

Ia lantas mengatakan, “Sebagai seorang ayah, tidak mungkin saya akan menghancurkan masa depan anak saya dengan memberikan uang dalam jumlah banyak.”

Pada persidangan Selasa (10/5), jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan uang dalam rekening Farsha berjumlah lebih dari Rp8 miliar. Uang ini kemudian disebarkannya, termasuk kepada mantan pramugari bernama Siwi Widi Purwanti.

Kata JPU menemukan, bahwa uang Anaknya sebesar itu dari mana, sedangkan anaknya belum bekerja, ini perlu ada pemeriksaan ulang. dikutip antara.com

“Kami beraharp saudara wawan, harus jujur, masuk uang tabungan 8 milyar ada di Tabungan anaknya”, katanya JPU KPK.

Henry/netty/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan