Kedua penjabat di BKPSDM Kab. Purwakarta, kini menjalani hukuman sesuai perbuatannya.

 Daerah, Hukum

Purwakarta, matapost.com

Kejari Purwakarta, Jawa Barat telah berhasil dan lincah dan bisa melakukan penangkapan terduga korupsi tentang Korupsi Anggaran Dana Tak Langsung (ADTL), sabtu (30/09).

Dugaan ADTL ini menjadi viral, bahkan di tangkapnya Kabupaten Purwakarta.

Kedua penjabat di BKPSDM Kab. Purwakarta, kini menjalani hukuman sesuai perbuatannya.

Kedua penjabat itu, sedang di tahan untuk lebih permudah dalam penyidikan lebih lanjut.

“Terduga korupsi ini dasarnya ada pengaduan dari pihak pekerja, namun tak perlu di sebutkan namanya”, katanya Kejari Purwakarta

Ia menyebutkan untuk menahan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana BTT Covid-19 untuk karyawan yang terkena PHK di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat Kamis (21/9/2023).

Satu di antaranya Asep Surya Komara yang merupakan Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Administrasi Pemkab Purwakarta. 

Asep Surya Komara dicopot dari jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Administrasi Pemkab Purwakarta.

Pencopotan itu dilakukan karena dia menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.

Dia terjerat kasus dugaan korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) bagi karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) saat pandemi Covid-19 di tahun anggaran 2020, dikutip tribunnews.com.

Asep Surya Komara ditahan bersama dua orang lainnya, yakni Titov Firman Hidayat (mantan Kadisnakertrans Purwakarta) dan Agus Gunawan (mantan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Purwakarta).

Mereka dimasukkan ke sel pada Kamis (21/9/2023) malam, Bukan cuma dicopot dari jabatannya,

Asep Surya Komara juga diberhentikan sementara dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Purwakarta Nomor: 887/Kep.387-BKPSDM/2023.

harun / matapost

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan