Kejagung Bupati Yopi dalam dugaan diduga tersangka grafiktasi tentang korupsi

 Daerah, Hukum

Jakarta, matapost.com

Pihak Bupati Yopi Ariyanto di periksa oleh Kejagung, tentang di duga grafiktasi korupsi.

Kejagung akan Waktu dekat ada penahanan, apabila kasus positip.

Diduga Yopi di sangkakan bahwa ada dugaan korupsi, pihak kejaksaan masih panggil jadi dan sangsi.

“Kali periksaan pada Bupati Yopi, masih dalam keadaan pemeriksaan saksi, dan saksi juga di naikan menjadi tersangka”, katanya Dr. Ketut dari Kejaksaan Agung (Kejagung)

Akhirnya membenarkan bahwa tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana (Jampidsus) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto.

Diperiksanya Yopi Arianto, dalam rangka penyidikan dugaan korupsi di PT Duta Palma Group.

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam rilis yang disampaikannya, Jumat (1/7/2022) petang.

“YA (Yopi Arianto, red) diperiksa sebagai saksi dalam jabatannya selaku Bupati Inhu tahun 2011,” ucap Ketut.

Adapun materi pemeriksaan terhadap suami Bupati Inhu Rezita Melyani itu, berkaitan dengan kegiatan pelaksanaan yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Ini.

“Pemeriksaan saksi YA untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tindak pidana korupsi tersebut,” tutur Ketut. dikuti KLIKMX.COM,

Untuk diketahui, pemanggilan terhadap Yopi Arianto diketahui dari Surat Panggilan Saksi nomor: SPS-2741/F.2/Fd.2/06/2022 tertanggal 27 Juni 2022. Surat itu, ditandatangani Direktur Penyidikan Dr Supardi atas nama Jampidsus

Arfaiz/Henry/matapost

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan