Komnas Ham Anis Hidayah kecewah, kok bisa kecolongan 510 oarng di tangkap berarti ada dalang di balik itu.

 Daerah, Hukum

Jakarta, matapost

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan ia berharap pada Kapolri dan jajarannya, bagi yang terlibat dalam perdagangan orang harus di hukum, rabu (21/06).

Aparat hukum itu bukan Imigrasi saja, tetapi Pemda dan polisi juga terlibat di tangkap.

Komnas Ham Anis Hidayah kecewah, kok bisa kecolongan 510 oarng di tangkap berarti ada dalang di balik itu.

“Tidak mungkin imigrasi saja, tetapi Pemda dan anggota polisi juga terlibat harus di hukum sesuai etika ASNnya”, katanya Anis dengan berapi-api.

Banyak orang ini indonesia yang berpergian dan sampai disana ia bukan di pekerjakan di perusahaan, rata-rata mereka bekerja sebagai pelayanan pria komersil.

Disinilah di tuntut aparat hukum ini bisa menyelamatkan orang Indonesia jangan di jadikan budak sek disana.

“Saya setujuh, aparat yang terlibat harus menerima hukum setimpal”, ujarnya Anis

Founder Migrant Care sekaligus Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah menyebut oknum pemerintah dan aparat penegak hukum yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang harus ditindak tegas.

“Aparat penegak hukum itu mesti menindak tegas oknum pemerintah.

Oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam persekongkolan, kerja-kerja kolaboratif dengan sindikat TPPO untuk mendapatkan keuntungan,” kata Anis kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Anis menyampaikan hal tersebut menanggapi adanya oknum pegawai Imigrasi Makassar, Sulawesi Selatan, yang terlibat kasus TPPO dan telah ditangkap aparat Kepolisian Daerah Sulsel.

Anis mengatakan oknum pemerintah maupun aparat hukum yang terlibat TTPO dihukum dengan hukuman yang lebih berat dibanding pelaku lain.

Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO sebagai efek jera dari perbuatan yang mereka dilakukan.

“Kalau dalam Undang-Undang TPPO, aparat pemerintah maupun oknum aparat penegak hukum yang terlibat dan terbukti sebagai pelaku TPPO itu hukumannya diperberat sepertiga plus jabatannya dicopot,” tambah Anis.

Asdanil / jan / hen / matapost

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan