Menembak penjaga minimarket ARN 25 tahun di lumpuhkan dua polwan Polda Banten

 Hukum, Kriminal, News

Serang Kab, matapost

Pencuri berpistol di tangkap emak emak polisi. Pelaku ARN 25 tahun di amankan bersama kendaraan mobil Ayla yang di pakai oprasi pencurian di minimarket.

Aksi dua polisi wanita (Polwan) Polda Banten yang berhasil menangkap pencuri berpistol air soft gun. Di Ganjar penghargaan Kapolres Serang Kota.

AKBP Marulli Ahiles Hutapea Kapolres Serang Kota Acungi jempol untuk dua anggota polwan yang sudah terlatih menangkap penjahat persenpi.

Kedua polwan Brigadir Ira Rachmi dan Aiptu Dian Ba Ro Rena yang merupakan anggota Polwan Polda Banten.

Penghargaan itu diberikan kepada kedua polwan berparas cantik tersebut karena keberaniannya menangkap pelaku pencurian bersenjata air soft gun di minimarket Jalan Raya Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Jumat (17/9/2021) siang.

Kisah keduanya berawal saat Bripka Benny Kuswoyo, anggota satuan patroli jalan raya (Sat PJR) Polda Banten melintas di lokasi kejadian.

Ia melihat seorang karyawan minimarket ditembak pelaku berinisial ARN, 25, saat melarikan diri usai mencuri perlengkapan bayi di minimarket tersebut.

Pelaku melepaskan tembakan yang mengenai tangan kanan korban. Saat menyaksikan tembakan itu dilontarkan, Bripka Benny pun langsung mengejar pelaku yang melarikan diri mengendarai mobil Daihatsu Alya nopol A 1511 AU.

Kejar-kejaran antara Benny dengan pelaku pun terjadi. ARN yang sudah 12 kali melakukan pencurian serupa, memacu kendaraan untuk menghindari tertangkap petugas kepolisian.

Pelarian warga Kota Serang itu terhenti di depan kantor KPPN Serang Kota, Jalan KH. Abdul Fatah Hasan No. 33, Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Namun, saat hendak ditangkap, pelaku justru menabrak Bripka Benny hingga tersungkur ke aspal.

Brigadir Ira Rachmi dan Aiptu Dian Ba Ro Rena yang datang disaat bersamaan, langsung menolong Benny. Keduanya pun dengan penuh rasa percaya diri berhasil melumpuhkan maling bersenjata itu.

Kapolres Serang Kota AKBP Marulli Ahiles Hutapea pun memberikan penghargaan kepada tiga personel Polri dari satuan lalu lintas tersebut.

Meskipun ketiganya bukan dari satuan reserse kriminal, namun telah menunjukkan keberanian dan melaksanakan kewajibannya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

“Ini patut dicontoh, kesigapan dan kelihaian petugas dalam merespon cepat setiap tindakan kriminal yang terjadi di sekitar sangat diperlukan.

Bagaimana pun, sudah tugas dan kewajiban kami sebagai aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ungkap Kapolres dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/9/2021) malam.

Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Ayla warna merah Nopol A 1511 AU, produk perlengkapan bayi berupa sampo, sabun, minyak telon hasil pencurian Kejahatan pelaku, ARN. serta satu unit senjata air soft gun jenis glock kini diamankan di Mapolres Serang Kota.

Polisi menyangkakan pelaku melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 362 KUHP. Kemudian pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951 untuk kepemilikan air soft gun dengan ancaman pidana minimal 12 tahun penjara.

Rilis Arfaiz Mp/henry

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan