Oknum Kepala Dinas Di Tangkap Satuan reserse Kriminal dan Korupsi, alasannya di duga korupsi Rp 461 Juta.

 Hukum, Kriminal, News

Jakarta, matapost

Oknum Kepala Dinas  Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong, Papua Barat, pada Senin 16 Agustus 2021. Di Tangkap Satuan reserse Kriminal dan Korupsi, alasannya di duga korupsi Rp 461 Juta.

AKBP. Ary Nyoto etiawan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sorong Papua Barat, diduga ada indikasi korupsi. Kata, AKBP Ary Nyoto Setiawan, mengaku penangkapan tersebut berdasarkan adanya laporan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Dari hasil audit (temuannya) sebesar Rp 461 juta kata Setiawan, kepada sejumlah awak media, Kamis (19/8/2021) Hanya saja, uang tunai yang diselamatkan Rp 147 juta. Kasusnya sudah lumayan lama, mulai dari 2019 kita lakukan lidik.

“Kemudian, di 2020 ada laporan polisi dan kita lakukan pemeriksaan. Pada 16 Agustus sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Ia menuturkan, pihaknya saat ini menahan kepala dinas pendidikan, serta juga bendaharanya. Adapun, kasus yang menjerat kepala dinas dan bendahara Dinas Pendidikan Sorong tersebut terkait dugaan penyalahgunaan dana yang diperuntukan bagi pegawai honorer.

Ditemukan ada data yang fiktif. Orangnya tidak ada namun masih dilakukan pembayaran. Sehingga, lanjut dia, hasil audit ada kerugian sekitar Rp 461 juta. “Kalau saksi yang telah diperiksa dari tenaga PNS dan Honorer ini, termasuk staf Dinas Pendidikan.

Ia menambahkan, anggaran tersebut diperuntukan untuk SD dan SMP di Kota Sorong. Dana yang diperuntukkan bagi PNS dan Honorer, semuanya sebesar Rp 11 Milyar.

“Nanti, kita akan limpahkan berkasnya dan yang bersangkutan ditahan dulu, sambil tunggu koordinasi dengan kejaksaan,” ujarnya.

(henry/matapost/NKRIPOST/Tribunnews)

.

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan