PEMBANGUNAN BETONISASI JALAN DI RT 15/07 DESA MEKARSARI DI DUGA CACAT KONTRUKSI

 Hukum, Kriminal, News

Tanggerang kab, matapost

Pembangunan Betonisasi jalan RT 17/07 Desa Mekarsari di Duga melanggar speck RAB, pasalnya banyak kejanggalan yzng di temukan di lokasi. “Bigisting yang seharusnya baru dan terbuat dari papan, malah di tambal oleh besi, padahal untuk bigisting ada anggarannya, anggaran bigisting tidak di pergunakan untuk kepentingan bikin bigisting, “ujar Hamdani Warga

Kata Hamdani, ketebelan betonisasi yang seharusnya 15 cm, sesuai dengan bigisting ini hanya 11-12-13 cm, pariatip.

Menurut Abi, Kesalahan dan kekeliruan seperti ini tidak boleh di biarkan, karena ini menyangkut uang negara, “ujar Abi

Kata Abi, membetulkan adanya kejanggalan-kejanggalan, baik yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja, oleh karena itu kami dari beberapa media masa, minta pendapat. Aparat terkait agar di periksa proyek tersebut.

Menurut Yudi LSM rajeg, Pekerjaan itu harus sesuai dengan spek RAB, baik ketebalan, maupun sarana prasarana, bigisting dan lain-lain, karena itu ada anggarannya, kalo tidak di pergunakan anggaran yang buat apa.

“Dan lagi di saat ppkm seperti ini, para pekerja wajib memakai masker, jangan sampai menularkan virus,”ujar agung maryanto (saniman tato/dedi j./ mp)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan