PNS Pemkot jual tanah orang di temukan Kejaksaan memiliki rekening gendut

 Hukum, Kriminal, News

Tangerang, matapost

Terdakwa Hamjyah sidang virtual dalam lapas pemuda Tangerang bwrsam Arif Castim Lim dan Sahmadi duduk di kursi pesakitan mendengarkan keterangan saksi Sam Sam di pengadilan Negeri Tangerang kamis 7 Oktober 2021.

Dalam keterangan Saksi Sam Sam mengirim uang ke terdakwa Hamjyah 4 kali. 1 kali ke terdakwa arif castim. Uang dari pembeli tanah sebesar 578, juta lebi ujar Sam Sam. Pembayaran untuk tanah orang lain 2 obyek. Perkaranya belum naik ujar JPU Reza menjawab pertanyaan majelis Hakim….

Ada 2 pembeli dan 2 penjual ujar majelis hakim menanyakan supaya perkara ini di naikan. Menurut JPU Reza”, 2 orang ini tidak jadi saksi dalam perkara ini. Dalam perkara lain ujar JPU menyakinkan majelis hakim. Transfer uang ke rekening terdakwa Hamjyah 400, juta tanggal 2 nofember bidang lain 650 juta bidang lain 850 juta. Yang satu transfer ke Arif Castim.

Terdakwa Arif castim dan Samadi Hamsyah hadir di notaris jalan kisama,un. Transaksi jual beli tanah tanda tangan AJB ada sertipikat. Jawab Sam Sam. Penjual pemilik tanhntidak hadir di notaris lagi lagi jawab Sam Sam makin memojokan Hamjyah

Setahu saya Hamjyah pegawai pns Pemda Kota Tangerang jawab Sam Sam. Pemilik tanah ahli waris H Jaenal Mustaqim ahli warisnya. Tidak tahu tanahnya di jual oleh Sam Sam bersam Hamjyah Arif Castim dan Sahmadi yang sekarang duduk di kursi pesakitan.

Saya tau nya Hamjyah di periksa Jaksa Kejaksaan Agung Karna memiliki rekening gendut jawab Sam Sam atas pertanyaan hakim keterlibatan Hamjyah. Sebagai pns pemkot yang bertugas di sekda. Istri Hamjayh dan Neneng ikut di periksa jaksa kajagung. Saksi baru tahu kalau ahli waris belum menerima uang penjualan tanahnya ketika di tangkap jaksa dan di hadapkan ke pemik tanah.

Menurut jaksa Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang membantu Jaksa Kejaksaan Agung mendapat informasi kalau Hamjyah sebagi PNS. Ketika ke kantor Desa bertemu san san langsung di amankan. Setelah di tanya saya bukan Hamjyah. Saya san san. Langsung di hadapkan ke keluarga korban. Mereka kaget Karna belum oerna menjual tanahnya dan aertipikat masih ada padanya.

Saksi pernah ikut datang sama jaksa kajagung Karna di duga ada gratifikasi rekening gendut Hamjyah gendut jawab saksi san san Objek di kembalikan ke pemiliknya. Tanah sebagian sudah di jual. Ujar saksi ya g mengaku sebagai makelar tanah (Calo)

Pak hamjyah maksa ujar saksi. Hamjyah menjanjikan akan memberikan uang 1m dan sartipikat 300M. Tanah seluas
5000 meter di ganti 300 meter waajar tidak ujar hakim anggota Didit di jawab tidak benar.

SHM di kembalikan ujar saksi menjawab pertanyaan JPU Reza. Sertipikat di tarik sementara oleh hamjyah,  Ahli waris all H Zaenal Mustaqim. Tidak tahu sertipikat di pegang hamjyah.

Arif Taslim terdakwa menandatangi AJB di notaris jalan kisamaun saksi melihat. Beranr tidak jual beli tanah terbit AJB tidak ada penjual pemilik tanah. Saksi Sam Sam hanya diam

Pemilik tanah tidak pernah menerima.uang hasil penjualan. Dan tidak akan ada AJB terang hakim ke saksi dan kuasa hukum terdakwa. Transfer sudah jelas jangan di tanya lagi ujar majelis hakim memotong pertanyaan kuasa hukum Hamjyah.

Biaya pengurusan balik nama sertipikat 25 juta dan 29 juta. Samadi membeli 2 bidang tanda terimanya sama Sahmadi jawab saksi. Di hadapan terdakwa Sahmadi. Penjualnya tidak datang ke notaris kok bisa jadi proses AJB bagai mana ini ujar majelis hakim. Sahmadi selain beli dalam kasus ini juga beli di bidang lain.

Hamjhyah keberatan. Keterangan saksi. Sam Sam. Arif castim pernah trasfer 1m 135 juta. 573. Sam sam transfer 400 juta, 850 juta. 650 juta semua di benarkan. Terdakwa Hamjyah. Uang pembayaran masuk ke rekening terdakwa Hamsyah. Di ambil saksi Sam Sam terdakwa Hamjyah pernah transfer ke Saksi Sam Sam 150 juta.

Kalau kamu menyerahkan uang ke Sam Sam urusan mu jawab hakim atas bantahan terdakwa Hamjyah. Seharusnya kamu juga duduk di kursi ini sebagi terdakwa ujar majelis hakim ke  Saksi Sam Sam. Kami bisa masuk pasal 55.turut serta perintah hakim di iyakan JPU.

Intinya terdakwa menerima uang tidak di kasih ke pemilik tanah.ujar majelis haki. Terdakwa Hamjyah akirnya mengakui kesalahannya. Kamu itu berbelit Belit akirnya mengakui ujar hakim ketua.

Saksi di peringati hakim bisa masuk bui pasal 55. Hadirkan saksi notari. Ini sudah tidak beris. Notaris bisa membuat AJB tanpa penjual emilik tanah ujar hakim greget. JPU Reza akan menghadirkan
Saksi notaris sama sekretarisnya dan dari bank.

Menurut JPU Raza.peekara ini terkuak dari rekening gendut temuan Kajagung. Setelah di telusuri pemilik rekening ini berna Hamjyah se orang PNS Pemkot Tangerang  Dari BKD team Kajagung mengantongi na Hamjyah sebagai pemilik Rekening gendut, terdakwa posisinya ada di asda Pemkot.

Kejari kota Tangerang hanya mendampingi team Kajagung. Yang di duga rekening gendut ttpu atau korupsi. Ternyata di temukan hasil penjualan tanah.  Ketika di hadapkan ke pemilik tanah tidak pernah menjual tanah ke hamjyah. Pemilik tanah masih memiliki sertipikat ujar Reza

Rekomendasi polri pemberantasa mafia tanah perkara masuk penyidikan polres naik kejaksaan. Untuk saksi Sam sam kalau mau meringankan Hamjyah harus di jadikan tersangka dulu.

Harta Sam bisa di sita untuk mengembalikan kerugian korbanya yang sudah membeli tanah dan berdiri rumah. Kalu pemilik tanah tidak di bayar tanahnya”, bisa di usir atau di gugat perdata. Kasian mereka korban gusuran tol jor membeli tanah dan di bangun rumah malh kena tipu. Dalam perkara ini ada dua korban. Korban pemilik tanah dan korban yang membeli tanah.

Arfaiz Mp/henry/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan