Saksi polisi gelagapan ketika di tanya tanda tangan yang tidak di akui saksi korban.

 Hukum, Kriminal, Post Metro

Tangerang kota, Matapost

Sidang lanjutan perkara penggelapan mobil  Berkedok rental jaksa penuntut umu Imelda SH menghadirkan saksi perbalisan yang sempat menghebohkan ruang sidang karna ada tanda tangan yang tidak di akui oleh saksi Alexander dan saksi Roland, kamis (18/11).

Dalam keterangan Saksi polisi perbalisan di bawah sumpah dalam persidangan Rabu 17 Novber 2021 di hadapanajelis Hakim Mahmuryadin SH MH. Saksi polisi ini sedikit glagapan ketika di tunjukan tanda tangan yang di anggap palsu oleh saksi korban.

Arnold Marpaung saksi polisi perbalisan yang memeriksa Alexander mengatakan.
Saya Periksa langsung tanya jawab tidak ada paksaan maupun tekanan. Selesai di periksa di baca langsung dan tanda tangan.

Saksi Alexaander tidak mengakui ada 2 tanda tangannya yang berbeda.
Majelis hakim manggil saksi Alexsander yang menjadi saksi pekan lalu untuk melihat tanda tangan mana yang merasa bukan miliknya.

Di hadapan penyidik Alexander menunjuk bab yang tidak di tandatanganinya. Pernah di periksa sebagai saksi oleh polisi. Tanya majelis hakim. Tetapi itu bukan tanda tangan saya ujar alexsandeer meyakinkan Majelis Hakim.

Saksi menjelaskan dalam BAP”, barang bukti yang di temukan mobil yang memakai JPS ujar nya di hadapan majelis hakim Mahmuryadin SH MH. Saksi polisi mengatakan ke kuasa hukum terdakwa Nia dan Edy, Ronald marpaung kapasitasnya Saksi penyidik hanya formil ujar hakim meluruskan. Pertanyaan kuasa hukum terdakwa Yosep sinar Surya Siahaan SH.

Alexander membenarkan yang di bantah dua.poin yang di anggap bukan tanda tanganya ujar majelis hakim. Kalau Alexaander tidak mengakui hak alexsander, Tetapi penyidik juga menyakinkan dia yang memeriksa.dan di benarkan ujar hakim ketua.

Sedangkan saksi korban Ronald Sunta, Paraf halaman pertama bukan punya saya ujar Ronald. Di hadapan majelis hakim. Saksi perbalisan Reflly Ronaldo yang meriksa saksi korban Ronald dalam keteranganya di ruang sidang meyakinkan hakim kalau itu tanda tangan saksi korban Ronald.

Isi sama ujar saksi korban Ronald, tetapi yang saya tidak akui tanda tangan ujar Ronald. pemeriksaan tanya jawab langsung selesai baca langsung tanda tangan ujar Reflly saksi BAP Halaman pertama isinya benar tetapi bukan tanda tanganya saksi Ronald. Di periksa bulan Agustus sebelum di tangkap terdakwa Nia.

Ronald di periksa tanggal 24 Juli sebelum penangkapan terdakwa Edy Gunawan.  Tanggal 29 Juli datang ke polres seperti klarifikasi. Tidak ada pemeriksaan sebagai saksi jawab Ronald atas pertanyaan kuasa hukum terdakwa Nia dan Edy.

BAP tanggal 24 Agustus 2021. Ujar Ferlly saksi polisi perbalisan. Kuasa hukum terdakwa minta saksi yang lain di hadirkan sebagai saksi dalam BAP. Tetapi JPU Imelda dan Novi sudah merasa cukup saksi. Kuasa hukum terdakwa minta di hadirkan saksi Andri, lagi lagi JPU mengatakan sudah cukup saksi,

Kuasa hukum terdakwa Yusep sinar Surya Siahaan SH. akan mengajukan 2 saksi adhetchat (meringankan) sidang di tunda tanggal tunda 24 November kalau tidak ada kita lewat ujar majelis hakim mahmuryadin SH MH.

Yosep Siahaan SH mengatakan. Saya minta di periksa saksi korban Andri Karna saksi ini juga sudah mengeluarkan uang 17 juta ke saksi Darma untuk pencarian mobilnya. Biar kita bongkar semua kebohongan di dalam ruang sidang ujar Yusep.

Kita maunya sidang ini terbuka dan buka bukaan” siapa dalang semua ini. Korbanya banyak ada 26 orang. Dalam perkara ini tidak ada barang bukti satu yunit mobil yang katanya sudah di temukan 11 yunit. Polisi kalau tidak bisa cari mobil yang hilang harusnya sita barang bukti yang sudah di temukan. Jadikan barang bukti di persidangan ujar Yusep.

Kalau mau jujur buka. Hanya terdakwa Edy pelakunya. Sedangkan terdakwa Nia hanya.korban dari terdakwa Edy Gunawan. Seter semua mediator dari korban sampai pembelinya. Bila perlu penadahnya ikut di seret ujar Yusep tegas

Arfaiz Mp/deny/netty/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan