sekitar 7 orang akan dijadikan tersangkah oleh pihak polisi.

 Daerah, Hukum

.

Padang, matapost.com

Pihak Polisi lagi cari awal kejadian bersama BPBD Kabupaten Solok, Sumbar, selasa (01/09).

Diduga ada sebanyak 40 penambang tertimbun longsor di wilayah tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, longsor, Kamis (26/9/2024), tertinbun.

“Kita amankan, karena tempatnya jauh, kami sita hanya laptop”, ujarany Polisi.

Menurut Ujang (45) Warga, di duga mereka melakukan tidak pakai laptop tidak bisa bekerja,” ungkapnya.

Ia mengatakan ada tujuh orang yang diamankan, namun tujuh orang belum berstatus sebagai tersangka.

“Status tersangka belum. Karena belum ada alat bukti”, ujarnya.

Kami berharap kata Budi (50) Kalau dibawa alat bukti berupa alat berat itu, butuh waktu berhari-hari, biayanya ratusan juta.

(Sahat / matapost).

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan