RUU Perpajakan Nasional akan usulkan berdasarkan banyaknya penyetoran bocor

 International, News, Post Metro

Jakarta, matapost

RUU Perpajakan Nasional akan Usulkan berdarkan banyaknya penyetoran bocor. Untuk itu pajak perlu ada perubahan, dari menual menjadi pelaporan dengan secara online, dengan mengacu pada RUU Perpajakan yang baru, di jakarta, belum lama ini.

Tidak tertutup Kemungkinan, perpajakan adalah Pendapatan Asli Pemerintah cukup besar, bisa di perkiraan sekitar 90% dari hasil-hasil pajak lain.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) bertujuan untuk mendukung cita-cita Indonesia maju dan merupakan bagian dari reformasi struktural di bidang perpajakan.

“Indonesia yang ekonominya tetap maju dan berkelanjutan, dengan pemerataan dan inklusivitas, serta didukung oleh sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif,” ucap Sri Mulyani dalam keterangan resminya yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu.

Ia juga menilai RUU tersebut merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari rangkaian panjang reformasi perpajakan yang telah dan sedang dilakukan selama ini, baik reformasi administrasi maupun reformasi kebijakan, dan akan menjadi batu pijakan yang penting bagi proses reformasi selanjutnya.

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI pada Rabu (29/09/2021) sepakat meneruskan pembahasan RUU HPP ke pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pada sidang paripurna DPR.

(Henry/Susy/mp/ant)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan