Tangerang Kab, matapost
Anggaran tanpa peraturan yang baik itu dapat merugikan negara. Perencanaan dan peraturan dalam rencana pemerintah harus dibuat dengan prinsip keadilan dan untuk kesejahterakan rakyat. Jika tidak, proyek infrastruktur bukannya menuai keuntungan namun justru menyengsarakan masyarakat yang terdampak. Peraturan yang baik harapannya dapat membuat dunia perekonomian juga berjalan secara lancar tanpa ada satupun pihak yang dirugikan.
Bahkan menurut H.Alamsyah,”Silahkan kita cek bareng – bareng masih banyak bangunan di Kecamatan – Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang yang kondisinya terbengkalai akibat tidak digunakan, belum lagi perawatannya serta ada juga yang akhirnya bermasalah dalam penggunaan listrik,” tuturnya
Akan lebih bijak bila Anggaran – anggaran tersebut digunakan untuk pemulihan serta meningkatkan perekonomian masyarakat di saat situasi Pandemi Covid -19 ataupun membangun rumah tidak layak huni untuk masyarakat sehingga bisa di rasakan langsung manfaatnya,” paparnya
Silahkan kalian coba hitung Anggaran 400.Juta Rupiah dikalikan 11 titik, lalu bandingkan apabila 1 rumah tidak layak huni di Kabupaten Tangerang di bantu 20 Juta Rupiah saja per -unit nya, maka nilai pembangunan Kwaran tersebut bisa membantu beberapa rumah tidak layak huni, Lalu apa Kabarnya dan kemana program GEBRAK PAK KUMIS dan BAZNAS yang selalu di gembar – gembor kan,” pungkasnya
(Ari Ariyanto/deny/mp)