Debet colektor harus membawa surat ketetapan keputusan pengadilan mobil sitaan, jika tidak ada itu preman.

 Daerah, Kriminal

Bengkulu, matapost.com

Seharusnya pihak debet colektor menarik kendaraan dari warga atau kosumen harus ada keputusan pengadilan Negeri.

Jika tidak ada keputusan pengadilan negeri itu mengambil secara tidak langsung perampokan.

Seorang debt collector berusaha menarik mobil Agya milik Yudha yang terparkir di depan Mapolres Bengkulu, Rabu siang (13/7/2022).

Sang pemilik pun berteriak “maling” hingga menarik perhatian sejumlah polisi di lokasi kejadian.

Salah satu debt collector bernama Horison mengaku bahwa pemilik Agya ini menunggak utang selama 12 bulan.

Sejumlah debt collector yang mengaku mewakili leasing ini berusaha untuk menarik mobil Agya.

Namun mereka mendapat Sempat adu fisik antara Yudha dan para debt collector hingga mereka dilerai petugas kepolisian.

Saat perlawan antara Yuda dengan horison, tidak sempat ajuh jotos, lalu masih dalam perlawanan dari Yudha.

Di Bengkulu, Seorang Pria Ngamuk Tak Terima Mobilnya Disita Penagih Hutang, dan kedua-keduanya di amankan.

“Sejak pembelian mobil, baru membayar 8 bulan. Kami mendapatkan surat dari perusahaan untuk menarik unit tertunggak ini,” kata Horison.

Sementara itu, Yudha mengaku bahwa pemilik mobil Agya yang sesungguhnya adalah Baharudin.

Baharudin menyerahkan mobil tersebut untuk membayar kekurangan utang Rp 40 juta dari total Rp 170 juta.

Sisanya dengan menggunakan sertifikat tanah.

Yudha menyatakan bahwa ia tidak berurusan dengan pihak leasing.

Yang berurusan seharusnya Baharudin.

Pihak Kepolisian pun membawa kedua belah pihak ke Mapolres Bengkulu untuk menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi tersebut. Dikutip kompas.com

Sementara itu, ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menjelaskan perihal aturan debt collector saat menarik kendaraan yang menunggak bayaran.

Menurut Tulus, tidak masalah debt collector menarik kendaraan yang menunggak.

Namun harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, hukum pemerintah, dan Tidak sembarangan.

Beberapa aturan penting adalah soal surat fidusia dari pengadilan.

Jika tidak membawa surat fidusia, maka debt collector tidak berhak untuk mengambil kendaraan dari konsumen meski ia belum bayar.

“Harus ada keputusan penyitaan pengadilan negeri setempat”, katanya.

Asdanil/Aril/Deny/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan