Mobil damkar tidak boleh masuk ke dalam lapas. 48 penghuni mati terpanggang.

 Daerah, Kriminal

Tangerang kota, matapost.com

Sidang kebakaran lapas klas 1 A Dewasa JPU menghadirkan 3 saksi dari petugas Damkar, petugas PLN dan petugas Lapas.
Kesaksian petugas lapas tolak belakang dengan kesaksian warga binaan lapas, senin (07/03).

Sarpan wasesa Daton damkar ketika kejadian kebakaran saksi masih di rumah. Di telpon danru langsung ke Lapas pemuda Klas 1 A Dewasa. Wasesa sampai lokasi Kisaran jam 01-30. Malam. Api sudah membesar.

Asap hitam pekat menghalangi oandangan, saksi menunggu intruksi danru sambil menyemprotkan air dari luar gedung lapas. Karna tinggi tembok lapas 10 meteran. Mobil damkar tidak bisa masuk ke dalam lapas ujar wasesa. Mobil damkar tidak di perbolehkan masuk ke dalam lapas.

Saksi wasesa minta ijin ke petugas lapas supaya mobil pemadam bisa masuk ke dalam lapas Karna api sudah besar sekali ujar saksi wasesa petugas Damkar dalm persidangan kebakaran lapas ya g menelan penghuninya 48 orang.

Petugas pemadam berusaha memadamkan api dari atas mobil. 12 yunit mobil pemadam kebakaran posisi sudah ada di LP. Menurut majelis hakim. Dalam ke adaan darurat itu nyawa orang. Kena apa harus minta ijin. Tidak langsung di dobrak. Harus pakai mekanisme peraturan lapas pak ujar saksi Wisesa menjawab pertanyaan majelis hakim Raden Aji Surya SH MH.

Api itu kalau di atas masih berkobar. Kalau sudah di bawah sudah terkendali dan padam. Mobil damkar baru di perbolehkan masuk. Setelah api sudah di bawah. Kisaran 30% api sudah padam.

39 orang terbakar hidup hidup Karna pintu terkonci tidak bisa keluar. Korban kebanyakan tertimpa puing dari atas. Posisi jenasah korban kebakaran di tengah tengah kamar tahanan. Kebakaran dugaan korslet listrik. 2 jam api baru bisa di padamkan.

Saksi fokus titik api yang terbakar. Informasi yang di dapat api di blok C 2. Walaupun api sudah padam saksi tetap setanbay di lapas sampai pagi hari. Saksi fokus ke korban yang begitu banyak.

Asap hitam pekat dan tidak bisa melihat pandangan. Orang pemadam setelah petugas lapas pada masuk mengecek api benar benar sudah padam. Karna kondisi anggota cape kami dari pemadam balik ke barak.

Sedangkan Saksi Sasongko Ari Wibowo petugas PLN. Setelah kejadian mengecek Gardu dan instalasi listrik ada di luar lapas. Selebihnya tanggung jawab lapas. Say hanya mengecek aset PLN hanya kWh meter saksi bagian jaringan dan tidak pernah ada laporan gangguan dari lapas.

Selebihnya tanggung jawab pelanggan ada di pasal 27 ujar Wibowo. Dalam kasus ini tidak ada pemadam Karna tidak ada laporan. Daya listrik lapas 147000 PA. Saksi hanya mengecek aset PLN.

Saksi Ardiyansyah petugas PLH Keamanan lapas, jabatan di lapas sebagai Kasi binker Napi. Jam 2 malam dapat telpon kalau lapas kebakaran. Saksi lari ke blok C. Sebagian anak anak warga binaan sudah keluar dan di kumpulkan di area masjid yang ada di dalam lapas.

Akses untuk kendaraan ke dalam lapas tidak ada ujar saksi Ardiyansyah petugas lapas. Ketatnya penjagaan dan berlapisnta pintu masih juga ada warga binaan yang kabur.

Petugas piket malam itu komandan Rumanto. Beranggota 12 orang. Termasuk yoga dan Warto. Suparto pos dua. Yoga bertugas di blok C. Jam 12-30 saksi baru pulang dari lapas. Sampai rumah trus tidur di bangunkan jam 02 malam lapas sudah kebakaran.

Keterangan saksi bertolak belakang dengan saksi warga binaan. Di dalam lapas ada banyak elektronik. TV. Reskuker,HP. Bahkan ada yang jualan. Saksi Ardiyansyah mengatakan”, kami oprasi kamar lapas satu bulan empat kali ujarnya.

40 orang meninggal di dalam lapas total yang meninggal 48 orang. Pada waktu kejadian malam itu ujar Ardiyansyah. Blok satu kamar di isi 120 Tanahan warga binaan”, kapsitas 40 orang.

Malam itu blok C2 tanggung jawab terdakwa Yoga. Blok C 2 di konci. Jam 7 malam blok wajib di konci. Wajib di jaga Karna di dalam kamar banyak orang.

Malam kejadian sebelum pulang lapas aman dan nyaman ujar Ardiyansyah. Ada 7 pos 8 blok paling tidak harus ada 15,17 atau 20 orang. petugas. Masih ada pos yang belum ada petugasnya kilah saksi petugas lapas. Pada malam kejadian ada 13 petugas yang jaga. Tetapi yang 1 orang ada halangan hanya 12 orang.

Kapasitas Isi lapas hanya 600 orang penghuni. Tetapi diisi 2163 orang. Semua lapas oper. Kata Ardiyansyah. Jpu sudah menghadirkan 16 saksi. Akan menghadirkan saksi ahli 2 orang untuk membuktikan dakwaan para terdakwa. Sidang di tunda majelis hakim memberi kesempatan JPU untukemghadirkan saksi ahli.

Arfaiz/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan