Saat Kolonel infantri Priyanto dibawa penyidik Polisi Militer di Bandara Sam Ratulangi untuk dibawa ke Jakarta.

 Daerah, Kriminal

Bandung, Matapost

Kebiadaban ke 3 oknum Anggota TNI yang menabrak dan membuang korbanya ke kali akirnya terkuak juga.Saat Kolonel infantri Priyanto dibawa penyidik Polisi Militer di Bandara Sam Ratulangi untuk dibawa ke Jakarta, senin (27/12).

Detik-detik jasad Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) terungkap. Keduanya adalah korban kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kendaraan yang menabrak korban sejoli ini oknum anggota TNI berpangkat Kolonel infantri Priyanto dan ke dua anak buahnya.saat ini ke 3 anggota TNI sedang di mintai keteranganya oleh kasatuanya.

Terungkapnya oleh penabrak, tubuh keduanya dibawa dengan dalih akan dibawa ke rumah sakit berkat Poto yang tersebar di medsos. Ketika para pelaku mengangkat tubuh korbanya berdalih akan di bawa ke rumah sakit ada warga yang mengabadikan gambar tersebut.

Buka ya di bawa ke rumah sakit korban kedua ke dua sejoli malah dibuang ke sungai. Kasus ini pun menggemparkan publik. Apalagi ternyata para pelaku merupakan oknum anggota TNI AD, bahkan ada yang berpangkat Kolonel infantri Priyanto.

Peristiwa tabrakan terjadi pada Rabu (8/12/2021) sore. Jasad kedua korban kemudian ditemukan pada Sabtu (11/12/2021) di sungai Karna korban di buang ke sungai oleh ke 3 pelaku ternyata anggota TNI.

Setelah melakukan penyelidikan, Jumat (24/12/2021), Markas Besar (Mabes) TNI mengungkapkan, tiga prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.

Seorang pelaku, Koptu A Sholeh, mengaku ia sempat memberikan saran kepada Kolonel Priyanto agar membawa kedua korban ke rumah sakit. Di duga korban belum meninggal dari fisum korban maninggal kerna air yang menyumbat pernafasan.

Namun, saran tersebut ditolak oleh Kolonel Priyaanto.dan akhirnya Kolonel Priyanto lah yang mengambil alih kemudi mobil yang ditumpangi ketiga pelaku dari tangan Koptu A Sholeh.

Kemudian, mobil itu dikemudikan oleh Kolonel Priyanto untuk kembali melanjutkan perjalanan ke kediamannya yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, malam hari”, Kolonel Priyanto memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan,” ujar Kopral Dua A Soleh, dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021).

Di perjalanan seusai membuang korban, Kolonel Priyanto juga disebut telah memberikan perintah kepada dua pelaku lainnya agar tidak menceritakan kejadian tersebut.

“Dalam perjalanan, Kolonel Priyanto mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan,” tutur Kopral Dua A Soleh.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa para pelaku sengaja membuang korban ke sungai dan lantas berusaha menutupi aksinya itu.

Pria berdandan rapi yang diduga pelaku tabrak lari dua sejoli di Nagreg adalah Kolonel infantri Priyanto Kopral Dua Andreas Dwi Adtoko. dan Kopral satu Ahmad Soleh

Ancaman hukuman

Akibat perbuatannya, Kolonel Infanteri Priyanto , Kopral Dua Andreas Dwi Admoko dan Kopral Satu Ahmad Soleh terancam hukuman berat karena mereka telah melanggar sejumlah pasal yang telah di lakukanya.

Mulai dari Pasal 310 dan 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, dengan ancaman pidana penjara maksimal, masing-masing enam serta tiga tahun.

Di samping itu, ketiganya juga dinyatakan melanggar Pasal 181, 359, 338, dan 340 KUHP, yang mana ancaman pidana penjara maksimal dari setiap pasal itu adalah enam bulan, lima tahun, 15 tahun, hingga seumur hidup.

Tak berhenti di situ saja, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa mengatakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah menginstruksikan untuk memberikan hukuman tambahan.

“Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI, TNI AD, serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum,” kata Prantara dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12).

“(Hukuman tambahannya berupa) pemecatan dari dinas militer kepada tiga oknum anggota TNI AD tersebut,” tegas Kapuspen TNI.

Sosok Kolonel Priyanto Nama Kolonel Inf Priyanto saat ini sedang ramai dipencarian. Di Google banyak yang mencari nama Kolonel Inf Priyanto. Lantas siapa si Kolonel Inf Priyanto itu? Sosok Kolonel Inf Priyanto merupakan Kasi Intel Korem 133/NW (Gorontalo) Kodam XIII/Mdk.

Sebelum menjabat Kasi Intel, Kolonel Inf Priyanto menjabat Irutum Itdam IV/Dip Kolonel Inf Priyanto menjabat sebagai Kasi Intel sejak 8 Juni 2020.

Redaksi matapost.com

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan