Tangkap dan jebloskan ke penjarahm menteri Agama, sudah membuat gaduh

 Daerah, Kriminal

Bandung, matapost

Ada-ada saja. Menteri Agama Mabok, asal ucap, tidak berdoa dulu berbicara di depan umum, ini sudah termasuk nelanggar hukum sarah, Kami meminta pada pihak polri tangkap sudah membuat gaduh masyarakat Indonesia, jumat (25/02).

Ini juga sudah melanggar Undang-Undang ITIE, tidak pantas seorang menteri agama menjelekan agamanya sendiri, kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum angkat bicara menanggapi pernyataan Menteri Agama (Menag) RI, 

“Sekali lagi, Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan toa (pengeras suara) masjid dengan gonggongan anjing, itu orang stres yang bisa berbicara demikian”, katanya Uu Ruzhanul Ulum Wakil Gubernur Jawa Barat .

Tidak elok ia menghujud salah satu kepercayaan seeorang, apa-pun agama seseorang, tak usahlah di sampaikan di depan umum, karena ia seorang menteri.

Uu yang juga dikenal sebagai Panglima Santri Jabar itu menegaskan, tak elok membandingkan pengeras suara masjid, termasuk suara adzan dari pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing

Menurutnya, gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara adzan dari pengeras suara masjid. Bahkan, kata Uu, suara adzan terbukti banyak menuntun orang untuk masuk Islam dan menjadi mualaf.

“Tidak elok mentasbihkan adzan dengan gonggongan anjing karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara adzan akan berbeda di telinga,” tegas Uu di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (24/2/2022).

“Bahkan, banyak orang masuk Islam karena suara adzan. Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat statement,” lanjut Uu.

Dijakarta :

Forum Betawi Rempuk (FBR) Jakarta, juga mengkecam, bahwa statmen menteri agama Yaqut minta di tangkap oleh Polri, ini sudah melanggar undang-undang ITIE, karena sudah membuat gaduh dan gelisa rakyat indonesia.

“kami minta pada pihak polri tangkap danm di jobloskan ke penjarah, ini sudah hukum sarah”, kata hamdan FBR Jakarta.

henry/netty/jajang/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan