Akhirnya Bupati Bandung Barat, Jawa Barat, tadi siang jumat, resmi, saat ini menjadi penghuni rutan

 Daerah, Hukum, Nasional

Bandung, matapost

Akhirnya Bupati Bandung Barat, Jawa Barat, tadi siang jumat, (05/11) resmi, saat ini menjadi penghuni rutan Bandung. telah di tetapkan hakim tipikor Bandung, sebanyak 5 tahun penjara kurung badan, dan di denda masuk pada kas negara.

Dengan Lima tahun Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara, di jatuhi hukuman, dan di sertai dengan denda.

Sidang putusan pada hari Kamis (4/11) kemarin, divonis lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Hakim menilai Aa Umbara terbukti bersalah melakukan korupsi sesuai dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 huruf B UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.

“Menjatuhkan pidana terhadap Aa Umbara Sutisna dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp 250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti kurungan selama enam bulan. Menetapkan masa penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” kata Ketua Majelis Hakim Surachmat.

“Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi pengadaan barang dalam bantuan sosial (bansos) COVID-19 2020, dan serta merugikan pemerintah dan rakyat”, katanya

henry/netty/jajang/ant

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan