Mahfud MD mengisyaratkan pemerintah akan memperpanjang masa kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

 Hukum, Nasional

Jakarta, matapost

Mahfud kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta mengatakan bahwa pihak akan melakukan likuiditas bank yang kurang sehat, kamis (27/04).

“Kami akan mendukung langkah-langkah BLBI agar percepat dalam penanganan bank yang tidak sehat”, katanya.

Maka di anjurkan pihaknya, bahwa Satgas BLBI akan di perpanjang sampai Triwulan III tahun 2023.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengisyaratkan pemerintah akan memperpanjang masa kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Pasalnya, masa kerja tim yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas BLBI itu akan berakhir pada 31 Desember 2023, dikutip antara.com.

“Ya memang ini diberi waktu sampai Desember (2023), masih ada delapan bulan lagi. Insya Allah ada perpanjangan,” kata Mahfud kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.

Mahfud mengapresiasi pencapaian Satgas BLBI, yang dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban.

“Untuk mengurang merosotnya dan pengambalian dana yang di pakai oleh Bank yang tidak sehat ini akan ada sanksi”, katanya Rionald Silaban.

Menurut dia, bahwa BLBI akan mulai arahnya pemeriksaan dalam modal-modal yang di berikan BI pada Bank-Bank.

henry / matapost

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan