Pegawai KPK yang tidak lulus sudah memenuhui kretaria ketmen medagri dan PAN

 Hukum, Nasional, Politik

Jakarta, matapost

Akhirnya mengrekkrut pegawai yang sesuai undang-undang KPK dan Undang Kepegawaian, yang di nyatakan luslusan sudah memenuhui standar kelulusan kementrian dalam Negeri dan PAN.

Bagi yang tidak lulus itu juga sudah memenuhui kretaria. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan keseriusan institusinya untuk merekrut 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri karena pihaknya tidak meragukan rekam jejak mereka dalam pemberantasan korupsi.

Dalam video wawancara yang dibagikan oleh Divisi Humas Polri, Jumat, Argo menyebutkan Polri dan mantan pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) memiliki kesamaan visi dalam pemberantasan korupsi.

“Melihat bahwa rekam jejak dari temen-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Untuk rekam jejaknya, tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan,” kata Argo.

Argo menerangkan bahwa mantan pegawai KPK itu di antaranya ada yang merupakan mantan polisi dan dari institusi penegakan hukum lainnya.

Melihat rekam jejak tersebut, Kapolri berniat untuk merekrut mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK tersebut menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

(henry/netty/mp/ant)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan