Sempat terkejut Presiden RI Prabowo Subinato mendengar Pengusaha Ratusan Triliun di jatuhkan hukuman 6,5 tahun.

 Ekonomi, Nasional

Jakarta, matapost.com

Sempat Viral di media sosial (medsos) dan ditiktok bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto cukup merah mukanya, mendengar hakim menjatuhkan hukumannya, rabu (01/01).

Pihak kejagung proses hukum terhadap pengusaha Harvey Moeis agar di sidang ulang.

Hakimnya juga di minta di proses hukuman, karena hukuman maling ayam dengan maling uang rakyat hampir sama.

Bahkan Prabowo minta pada kejagung periksa hakim Eko Aryanto yang menjatuhkan.

Pasti ada apa, hal ini di proses hukum kembali.

“Kami minta pada Kejagung kekayaan yang di miliki hakim dan pengusaha Harvey di sita”, katanya Prabowo Subianto di depan tokoh agama, tiktok.

Menurut Prabowo, jika kita harus proses hukum para kuruptor yang maling uang rakyat.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan keprihatinannya terhadap vonis ringan yang dijatuhkan oleh majelis hakim kepada terdakwa korupsi,

Bahkan termasuk kasus yang melibatkan pengusaha Harvey Moeis, yang dijatuhkan oleh hakim.

Dalam kasus korupsi di PT Timah, yang merugikan negara hingga Rp300 triliun, Harvey Moeis dijatuhi vonis 6,5 tahun penjara, tidak setimpal.

Hukuman yang dinilai jauh lebih ringan dibandingkan dengan kerugian negara yang ditimbulkan.

Prabowo menegaskan pentingnya pemberian vonis yang sebanding dengan nilai kerugian negara yang ditimbulkan oleh pelaku korupsi.

(henry / feri)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan