Demi kenyamanan masyarakat Kajari bersama Ketua DPRD sidak jalan taman Royal malam hari.

 Hukum, News, Politik

Tangerang Kota, matapost

Kajari Kota Tangerang bersama Ketua DPRD Kota Tangerang sidak jalan Taman Royal malam hari yang sempat menghebohkan warga perumahan Karna di adakan lomba mancing ikan di tengah jalan yang rusak parah. Dan menjadi kubangan air di tengah jala.

Demi kepentingan masyarakat kita turun tangan agar jalan ini bisa segera diperbaiki oleh pengembang perumahan taman royal Cipondoh Kota Tangerang.

Kajari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana SH MH mengatakan. Saat melakukan kajian hukum dan mendorong pengembang untuk segera memperbaiki jalan karena ini menyangkut kepentingan masyarakat.

Jalan yang rusak itu sudah terjadi bertahun-tahun demi kepentingan masyarakat kita turun tangan agar jalan itu bisa segera diperbaiki.

Didampingi kasi Intel Raden Bayu probo Sutopo SH selasa malam kajari Wira menjelaskan terkait putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang yang memenangkan gugatan warga atas PT cahaya baru Raya realty ( CBRR)

Dalam putusan itu Pemkot Tangerang boleh perbaiki jalan boulevard Taman royal 1 dan 3 namun Aset tanah fasilitas sosial dan fasilitas umum fasum itu belum diserahkan kepada Pemkot lantaran sertifikat tanah tersebut sedang diagunkan ke bank.

kajari Wira menambahkan berdasarkan hal itu kajari melakukan kajian hukum dan memberikan pemahaman dalam jembatan komunikasi antara Pemkot Tangerang dengan pihak pengembang yang akhirnya mendorong kesadaran pengembang untuk melakukan perbaikan jalan tersebut

Karena Aset itu diagunkan oleh pihak PT CB RR selaco pengembang dengan melakukan kajian hukum kita memberikan pemahaman dan mendorong pengembang tersebut harus bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan jalan itu. hal ini untuk kepentingan umum ujar kajari kepada ada awak media.

Ketua DPRD kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan kedatangan kami Disini malam ini bersama pak Kajari untuk memastikan pengembang menepati janjinya.

Menurut ketua DPRD kota Tangerang ini masalah ini sebelumnya telah dibahas DPRD bersama walikota dan Kejaksaan Negeri Tangerang tim dari Kejaksaan akhirnya memanggil direksi PT CBR.

Dimulainya perbaikan jalan ini tak lepas dari kinerja tim Kejaksaan Negeri kota Tangerang yang ikut berjuang melalui pendekatan hukum terhadap pengembang yang kami apresiasi langkah Kejaksaan yang membuat kajian hukum dan menjembatani komunikasi antara Pemkot Tangerang dengan PT CBRR.

Saya bersyukur melihat langsung malam ini pihak PT Taman royal langsung menurunkan alat berat ke jalan. saya juga sudah berbicara dengan perwakilan pengembang mereka komitmen akan memperbaiki jalan tersebut ujar Gatot Wibowo.

Menurut Gatot hal ini membuktikan konsolidasi forkopimda kota Tangerang berjalan baik jadi malam ini kemarin kita turun bersama pihak Kejakjaas Negeri kota Tangerang melakukan pengecekan komitmen yang sudah disepakati pihak pengembang Taman royal yang akan segera memperbaiki jalan yang rusak ini ujar Gatot.

Kami menagih janji pengembang telah membuat kesepakatan bersama forko Minda kota Tangerang yaitu akan melakukan perbaikan jalan tersebut sepanjang 125 m dengan lebar jalan 5 m.

Pihak pengembang juga akan memperbaiki saluran air di sepanjang jalan ini pada tahap berikutnya pengembang akan memperbaiki semua jalan yang rusak menjadi tanggung jawabnya secara keseluruhan.

Pihak pengembang akan memperbaiki jalan tersebut tandas Gatot, lebih lanjut Gatot mengatakan akan terus mengawasi proses perbaikan jalan ini sementara kepala kajari Kota Tangerang juga tetap mengawasi lewat kasi intelejen Raden Bayu Probo SH.maupun kasi kasinya.

Arfaiz Mp/henry/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan