PWI Banten Apresiasi Lapas Pemuda Tangerang Soal Pemberantasan Narkoba

 News, Sosial

Banten, matapost.com

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten mengapresiasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang atas komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Hal tersebut diungkapkan Ketua PWI Banten Rian Nopandra saat menyambangi Lapas Pemuda Tangerang sekaligus menyerahkan piagam penghargaan kepada Kalapas Pemuda Tangerang Kadek Anton. Senin (28/06/2021).

“Kita ketahui bahwa akhir-akhir ini marak pemberitaan tentang peredaran ataupun pengendalian narkoba di dalam Lapas/Rutan, padahal kita ketahui bahwa pihak Kemenkumham, Ditjenpas, Lapas/Rutan terus berupaya memberantas narkoba dengan melakukan berbagai tindakan,” ujar Opan, sapaan akrab Ketua PWI Banten.

Lanjutnya, Opan menjelaskan bahwa sebagai organisasi Pers, pihaknya terus memonitoring pemberitaan-pemberitaan baik diluar Lapas/Rutan, ataupun didalam Lapas/Rutan.

“Kita selalu memantau, berita-berita apa yang berkembang, yang menjadi ramai, kita juga selalu bersinergi dengan Lapas/Rutan di Banten dalam hal publikasi pemberitaan, karna kita tau kerja keras para jajaran dan kepala Lapas/Rutan dalam memberantas narkoba dan menghilangkan menset buruk tentang Lapas dan Rutan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda Tangerang Kadek Anton mengucapkan Terimakasih kepada PWI Banten yang sejauh ini selalu membantu kita untuk mempublikasikan hal-hal positif.

“Ini menjadi kebanggan untuk kita semua, ketika kita didukung oleh organisasi Pers yang bisa dikatakan paling tua di Indonesia, ini juga menjadi motivasi dan penyemangat untuk kita, karna kita berkomitmen dalam memberantas narkoba, menjadikan Lapas yang bersih dari hal-hal terlarang,” tegas Kalapas Pemuda Tangerang.

Lanjutnya, Kalapas berharap sinergitas dan Kolaborasi dengan media dapat terus berjalan dengan baik, terlebih hadirnya PWI di Kemenkumham khususnya di Lapas dan Rutan. (Dede/arfaiz).

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan